Rabu, Desember 07, 2016

Kurikulum dan Strategi Pengembangan Pendidikan Multikultural

Kurikulum Pendidikan Multikultural - Pada kesempatan kali, Membumikan Pendidikan akan share tentang kurikulum dan strategi pengembangan pendidikan multikultural. Berangkat dari postingan sebelumnya tentang paradigma pendidikan multikultural, bahwa pendidikan multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan bagi seluruh warga masyarakat. Pendidikan multikultural juga bukan sekedar perubahan kurikulum atau perubahan metode pembelajaran. Namun pendidikan multikultural mentransformasi kesadaran ke arah kemana transformasi praktik pendidikan harus dituju.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 4 menjelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dasar perundangan ini selain memberi arahan pendidikan di Indonesia juga mewajibkan bahwa pendidikan di Indonesia harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kultural, dan kemajemukan bangsa.

Kurikulum dan Strategi Pengembangan Pendidikan Multikultural

Pemerintah sebagai pemegang regulasi/kebijakan terkait dengan standar pendidikan, perlu mengambil sebuah tindakan nyata untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini dianggap mendesak dan penting bagi masyarakat Indonesia sekarang ini, mengingat konflik antarwarga menghantaui kelompok masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan. Pendidikan multikultural yang dirancang oleh pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti ke sekolah sampai pelosok ke pedesaan, harus memperhatikan rasa dan budaya lokal. Dengan pendidikan multikultural yang dimasukkan melalui pendidikan formal dapat menghapus prasangka, diskriminasi, fanatisme yang selama ini sebagai amunisi konflik kekerasan.

Kurikulum pendidikan multikultural di Indonesia, pada dasarnya kurang familiar, dan terkadang terdengar asing, dikarenakan metode dan strategi pembelajaran di seluruh sekolah tanah air bersifat homogenitas dan konvensional. Bahkan menimbulkan sedikit kekhawatiran potensi kultur yang cenderung terabaikan sehingga pencapaiannya kurang efektif. Rekomendasi dari sejumlah pakar dan ahli, para guru harus dibekali keterampilan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP. No. 19 tahun 2005 dan Permen No. 41 tahun 2007), yang menekankan proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kurikulum pendidikan multikultural ini menurut Smith (2002: 3) memposisikan kurikulum pada 4 (empat) pendekatan, yaitu:
  • Kurikulum sebagai silabus (curriculum as a body of knowledge to be transmitted),
  • Kurikulum sebagai produk (curriculum as product),
  • Kurikulum sebagai proses (curriculum as process), dan
  • Kurikulum sebagai praksis (curriculum as praxis).
Dalam tulisan ini, fokus akan diarahkan pada dua pendekatan, yaitu: kurikulum sebagai silabus dan kurikulum sebagai proses. Kurikulum sebagai silabus dapat dipahami dalam pengertian:
sejumlah pernyataan atau daftar pokok-pokok bahasan, bahan ajar, dan sejumlah mata pelajaran yang akan dijadikan sebagai bahan dalam proses pembelajaran”.
Kurikulum sebagai proses (curriculum as process) menurut Smith, (2002: 5) adalah:
“interaksi antara guru, siswa, dan pengetahuan di kelas”.
Atas dasar ini, semua yang terjadi dalam proses pembelajaran, dan semua yang dilakukan guru-siswa di kelas adalah kurikulum. Kurikulum dengan model ini, menurut Lawrence Stenhouse dalam Smith (2002: 7) menuntut 3 (tiga) langkah, yaitu:
(a) perencanaan (planning),
(b) telaah empirik (empirical study), dan
(c) penilaian (justification).
Dalam tahap perencanaan harus memuat: prinsip seleksi isi, prinsip pengembangan strategi pembelajaran, prinsip pengambilan keputusan tentang urutan materi, dan prinsip mendiagnosis kasus-kasus yang terjadi. Sementara itu, dalam tahap telaah empirik harus memuat: prinsip penilaian terhadap kemajuan siswa, prinsip penilaian terhadap kemajuan guru, petunjuk praktis pelaksanaan kurikulum dalam berbagai konteks dan situasi, serta informasi tentang perubahan efek yang terjadi karena konteks yang berbeda. Selanjutnya, dalam tahap penilaian harus memuat formulasi tujuan kurikulum yang dapat diuji secara kritis.

Strategi Pengembangan Pendidikan Multikultural

Implementasinya pelaksaan pendidikan multikultural dapat dilakukan melalui proses pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran seperti video. Video yang diputar dapat berisi tentang tawuran remaja atau tawuran antarkampung, lalu peserta didik diminta mendiskusikannya dalam kelompok kecil. Dalam membentuk kelompok, seharusnya dicampur antara anak pintar, sedang dan kurang, anak laki-laki dan perempuan, anak dari berbagai sukubangsa, agama dan kelas sosial. Setelah itu peserta didik diminta untuk mempresentasikannya di depan kelas.

Dalam metode ini guru berperan sebagai fasilitator. Metode lain yang dapat dilakukan adalah menugaskan peserta didik untuk menganalisis konflik yang terjadi disekitar mereka dan meminta mereka untuk mempresentasikannya di depan kelas dan peserta didik lainnya diminta untuk bertanya sehingga terjadi diskusi. Dalam proses bertanya dan menanggapi, ada kejadian-kejadian atau perilaku-perilaku yang tidak pantas atau tidak baik muncul pada peserta didik seperti melecehkan temannya, berkata kasar dan sombong. Disinilah peran guru memasukkan nilai-nilai yang berkaitan dengan multikultural antara lain saling menghargai dan adanya toleransi di antara sesama.

Untuk itu, agar progam pendidikan multikultural berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, yakni memberikan perspektif multikultural maka strategi yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Belajar bagaimana dan dimana menentukan tujuan, informasi yang akurat tentang kelompok-kelompok kultur yang beragam,
  2. Identifikasi serta periksalah aspek-aspek positif individu atau kelompok etnik yang berbeda,
  3. Belajar toleran untuk keberagaman melalui eksperimentasi di dalam sekolah dan kelas dengan praktek-praktek dan kebiasaan yang berlainan,
  4. Dapatkan, jika memungkinkan pengalaman positif dari tangan pertama dengan kelompok-kelompok budaya yang beragam,
  5. Kembangkanlah prilaku-prilaku yang empatis melalui bermain peran (role playing) dan simulasi
  6. Praktek penggunan “perpective glasess”, yakni melihat suatu peristiwa babakan sejarah, atau isu-isu melalui perspektif kelompok budaya atau lainnya,
  7. Kembangkan rasa penghargaan diri (self-esteem) seluruh siswa,
  8. Identifikasikan dan analisis streotip budaya, dan
  9. Identifikasikan seluruh kasus diskriminasi serta prasangka sosial yang berasal dari kehidupan siswa sehari-hari (Martorella, 1994: 16).
Dengan menggunakan beberapa strategi di atas, diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang tidak diskriminatif, adil, dan dinamis terhadap perkembangan dan kemajemukan peserta didik dalam belajar.

Demikianlah ulasan mengenai kurikulum dan strategi pengembangan pendidikan multikultural. Semoga bisa menginspirasi dan memotivasi untuk selalu menjaga keutuhan bangsa dan  mudah-mudah dapat bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kurikulum dan Strategi Pengembangan Pendidikan Multikultural"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen