Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli - Pada postingan kali ini, blog Membumikan Pendidikan akan share tentang Kurikulum Pendidikan Islan. Dalam Menguraikan makna atau pengertian kurikulum pendidikan Islam dimaksud, akan ada dua sub-bab yang akan dikupas tuntas. Dua sub-bab tersebut, pertama, mengenai Pengertian kurikulum Menurut Para Ahli. Kemudian yang kedua Pengertian Pendidikan Islam Dalam Konteks Kekinian.
Pada postingan pertama tentang Kurikulum Pendidikan Islam, Blog Membumikan Pendidikan Islam akan menguraikan satu sub-bab dari dua sub-bab di atas yaitu mengenai Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli. Langsung saja uraiannya sebagai berikut.
Pengertian Kurikulum
Pengetahuan terus berkembang dan pendidikan semakin kompleks untuk memenuhi keperluan masyarakat dan negara. Kemajuan yang senantiasa dicapai dalam bidang pendidikan telah menyebabkan berubahnya konsep pendidikan dalam sebuah negara dari masa ke masa. Untuk mengimbangi perubahan konsep pendidikan, maka apa yang berlaku di dalam proses pendidikan juga perlu diubah agar pelajar atau peserta didik dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Selaras dengan perkembangan ini, maka definisi kurikulum juga turut berubah.
Berbagai macam definisi kurikulum telah dikemukakan oleh para pendidik, tokoh-tokoh ilmuan dan para sarjana dari berbagai bangsa. Ada pengertian yang sangat luas dan sebaliknya terdapat pengertian yang sempit. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin yang sering digunakan oleh bangsa Yunani yaitu "Curriculum". Curriculum dalam bahasa Latin itu sendiri bermakna "ruang tempat pembelajaran berlaku" (Sharifah Alwiah Alsagoff, 1986). Walaupun terdapat berbagai macam definisi untuk kurikulum, namun hampir semua makna atau pengertian kurikulum dari definisi-definisi itu akan kembali ke pengertian asal, yaitu suatu rancangan pengajaran (Sharifah Alwiah Alsagoff, 1986).
William B. Ragan, sebagaimana dikutip oleh S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengembangan kurikulum) (Beauchamp, 1968), kedua, sebagai program (alat yang digunakan sekolah untuk mencapai tujuan) (UU No. 20 Tahun 2003), ketiga, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu) (Inlow, 1966), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa (Neagley dan Evans, 1967).
Di dalam kamus bahasa Arab kurikulum (Manhaj) sering didefinisikan sebagai jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Lebih jelas, Prof. Dr. Omar Al-Syaibani (1991) menjelaskan bahwa kurikulum (manhaj) dimaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
Sementara itu Wiles dan Bondi (1993) memberikan definisi kurikulum sebagai:
It is the range of experiences,both indirect and directed,concerned in unfolding the abilities of the individual,or it is a series of consciously directed training experiences that the school use for completing and perfecting the individual.
Menurut Zuharani (1983), ”Kurikulum adalah semua pengetahuan, kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar yang diatur dengan kaidah yang sistematik, yang diterima anak untuk mencapai suatu tujuan”. Sementara itu, dalam UU No. 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam redaksi yang lain, Dr. Abu Bakar (2008) menjelaskan:
Kurikulum adalah maklumat dan ilmu pengetahuan yang diajar oleh guru atau yang dipelajari oleh pelajar di sekolah atau lain-lain institusi pendidikan, dalam bentuk mata pelajaran yang terdapat dalam buku teks dalam setiap tahap pendidikannya.
Dari semua pendapat di atas, mengandung makna bahwa kurikulum itu ialah segala pengalaman yang diperolehi oleh pelajar di sekolah yang mempunyai pengaruh yang baik terhadap tingkah laku anak di bawah bimbingan guru untuk mencapai tujuan dan matlamat pendidikan. Akhirnya dapatlah diambil kesimpulan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar meliputi mata pelajaran dan pengalaman yang berlaku dalam kelas, tetapi kurikulum meliputi semua pengalaman, aktivitas, suasana dan pengaruh yang diberikan kepada pelajar atau yang mereka kerjakan atau yang mereka jumpai di sekolah atau yang dikelolakan oleh sekolah.
Demikianlah uraian mengenai sub-bab pertama dari ulasan mengenai kurikulum pendidikan Islam yaitu pengertian kurikulum menurut para ahli. Semoga dapat menambah wawasan keilmuan sahabat-sahabat dan dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.