Kamis, Maret 10, 2016

Standar Isi dan Silabus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - Sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa : (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, (4)  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah yang dinyatakan pada pasal (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Karakteristik Anak Usia Dini (AUD)

Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age), yang pada masa ini stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).

Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.

Baca juga: Perkembangan dan Lingkungan Anak Usia Dini

Upaya Pengembangan Anak Usia Dini (AUD)

Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.

Baca juga: Macam-Macam dan Bentuk-Bentuk Permainan Pendidikan Anak Usia Dini

Rancangan Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar isi bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak. Standar isi ini mencakup aspek moral dan nilai-nilai agama, social, emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisiomotorik, dan seni.
Standar Isi dan Silabus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Baca juga:
  • Perkembangan Bahasa dan Sosial Emosional Anak Usia Dini
  • Perkembangan Fisik dan Kognitif Anak Usia Dini

Download Standar Isi, Silabus, RPP dan Penilaian PAUD

Di bawah ini membumikan pendidikan akan share standar isi bagi anak usia dini berikut silabus dan RPP serta penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini yang bisa sahabat-sahabat membumikan pendidikan download.
Demikianlah postingan mengenai Standar Isi dan Silabus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Semoga bisa membantu sahabat-sahabat membumikan pendidikan dan dapat pula bermanfaat.

3 Komentar untuk "Standar Isi dan Silabus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"

  1. terima kasih artikelnya bisa membuka wawasan kami semoga bermanfaat untuk banyak orang

    BalasHapus
  2. Terimakasih membuka wawasan baru di aksi BERLIAN | Bersama Lindungi Anak

    BalasHapus

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen