Rabu, Maret 16, 2016

Pengembangan Kurikulum PAUD Holistik Integratif

Pengembangan Kurikulum PAUD Holistik Integratif - Pada postingan kali ini membumikan pendidikan akan share mengenai Pengembangan Kurikulum PAUD. Sebelum masuk pada postingan kali ini, alangkah lebih baiknya kita ketahui dulu apa itu kurikulum. Sebagaimana dalam Undang-undang Sisdiknas bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum PAUD Holistik Integratif.
Pengembangan Kurikulum PAUD Hilistik Integratif

Esensi Pengembangan Kurikulum PAUD Holistik Integratif meliputi aspek perkembangan fisik, non-fisik agar anak berkembang dengan sehat, cerdas, ceria, dan berbudi luhur meliputi kesehatan, pemenuhan gizi, psiko-sosial, dan mental.

Terselenggaranya pelayanan Pengembangan Anak usia Dini secara menyeluruh dan terpadu melalui pengintegrasian layanan (Pos PAUD-Posyandu-BKB) di tingkat desa/kel. untuk memenuhi kebutuhan esensial anak menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Kurikulum PAUD Holistik Integratif disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing Lembaga PAUD. Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengacu pada Permendiknas No.58 Tahun 2009.

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum PAUD

Pengembangan Kurikulum Holistik Integratif didasarkan pada prinsip sebagai berikut :
  • Pelayanan yang holistik
Maksud dari pelayanan yang holistik terhadap anak usia dini adalah Pemenuhan atas kebutuhan AUD yang kita layani secara esensial, utuh dan terpadu melalui pelayanan yang sistematik dan terencana mencangkup lingkungan mikro, meso, exo, makro (meliputi layanan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan dan rangsangan pendidikan).
  • Pelayanan yang berkesinambungan
Pelayanan yang berkesinambungan adalah pelayanan yang di berikan kepada anak usia dini secara terus menerus agar benar–benar terjadi pemantauan terhadap tumbuh kembang AUD yang kita layani.
  • Pelayanan yang tidak diskriminatif
Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan AUD tanpa membedakan latar belakang, sosisl ekonomi, suku, dan agama, dengan tetap memperhatikan empat prinsip hak anak yaitu kepentingan terbaik untuk semua anak, perkembangan kelangsungan hidup, hargai pendapatnya dan non diskriminasi.
  • Perluasan distribusi layanan antar kelompok masyarakat
Menerapkan prinsip aksesibilitas, ketersediaan, keterjangkauan ekonomi, dan penerimaan sosiokultural.
  • Mengembangkan program penguatan PAUD berbasis keluarga/orangtua (parenting education), yang meliputi program:
Kelas Orang Tua/Kelompok pertemuan orang tua
Pelibatan Orang Tua dalam program
Hari konsultasi
Kegiatan bersama orang tua
Kunjungan rumah
  • Partisipasi masyarakat
Memberdayakan masyarakat dan dunia usaha yang ada di sekitar lingkungan pelayanan AUD. Sosialisasi dan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) kepada masyarakat, termasuk tokoh dan pemuka masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha tentang pentingnya tumbuh kembang anak usia dini. Mendorong dan memberikan insentif bagi dunia usaha untuk melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan untuk pengembangan anak usia dini.
  • Berbasis budaya lokal yang konstruktif/bersifat membangun
Diwujudkan dalam bentuk pelayanan kegiatan bermain anak.
  • Pemerintahan yang bersih (Good Governance)
Adanya kerjasama dan koordinasi lintas sektor institusi pemerintah dan organisasi terkait
  • Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Dicapainya optimalisasi yang mencakup semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu nilai moral dan agama. intelektual, bahasa, motorik, dan sosial emosional.
  • Belajar melalui bermain dengan menggunakan media edukatif dan sumber belajar yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  • Lingkungan yang kondusif
Lingkungan diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
  • Menggunakan pembelajaran terpadu
Dicapai melalui pemilihan tema yang menarik dan dapat membangkitkan minat anak.
  • Mengembangkan berbagai kecakapan hidup yang dilakukan sebagai pembiasaan.
Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
  • Pembelajaran bersifat demokratis
Proses pembelajaran memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpikir, bertindak, berpendapat, serta berekspresi secara bebas dan bertanggung jawab.
  • Pemanfaatan Bahan Ajar dan Sumber Ajar
Mendorong minat belajar anak dengan memanfaatkan media cetak, Audio, Audio Visual, multimedia, internet, dll.

Demikianlah uraian mengenai Pengembangan Kurikulum PAUD Hilistik Integratif. Semoga bisa menambah wawasan keilmuan sahabat-sahabat membumikan pendidikan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akhirnya semoga postingan mengenai Pengembangan Kurikulum PAUD ini dapat bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Pengembangan Kurikulum PAUD Holistik Integratif"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen