Sabtu, Februari 28, 2015

Budaya dan Karakter Bangsa: Tantangan Pendidikan Nasional

Budaya dan Karakter Bangsa: Tantangan Pendidikan Nasional - Setelah pada postingan sebelum-sebelumnya telah membumikan uraikan mengenai bagaimana pengertian dan falsafah pendidikan nasional, kemudian sampai pada tantangan pendidikan abad XXI. Maka pada postingan kali ini, membumikan pendidikan akan membahas mengenai salah satu tantangan pendidikan nasional tersebut, yaitu tentang budaya dan karakter bangsa. Berikut uraiannya.

Budaya dan Karakter Bangsa

Tak dapat disangkal bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki modal fisik (physical capital) awal yang kaya. Dengan luas laut terluas (5,8 juta km2) dan jumlah pulau terbanyak (17.508), Indonesia memiliki potensi sumber daya alam luar biasa. Bayangkan, Indonesia adalah tempat hidup bagi 37% spesies dunia, 30% hutan bakau dunia, dan 18% terumbu karang dunia. Hutan tropis Indonesia merupakan hutan terbesar ketiga setelah Brazil dan Republik Demokrasi Congo. Belum lagi hasil tambang, baik berupa minyak dan gas bumi maupun sumber-sumber mineral lainnya. Produksi minyak Indonesia pernah mencapai rata-rata 1685 ribu barrel/hari pada 1977 (Hertzmark, 2007).

Namun, kekayaan ini semakin hari semakin terbuang akibat penghancuran sistematis. Paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan sesaat yang bersifat sektoral, fragmentatif, anak mengindahkan  keberlanjutan menjadi penyebab kehancuran ini. Kerusakan sumber kekayaan alam terus terjadi akibat eksploitasi alam terencana yang dilakukan negara ataupun akibat pembiaran perusakan alam yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan kecil yang tengah mengejar keuntungan jangka pendek, dan tak perduli pada dampak lingkungan jangka panjang.

Dengan kata lain, yang kita harapkan adalah adanya perubahan sistemik menyeluruh, yang mampu menerobos kebuntuan yang terjadi saat ini. Perubahan  ini bukan sekedar berubahan tambal sulam seperti misalnya sekedar menambah anggaran atau mengganti kurikulum yang kini berlaku atau sekedar meningkatkan kapasitas pelaksana pendidikan orang per orang, tetapi lebih jauh dari itu, yakni peningkatan modal sosial bangsa yang ditandai dengan adanya pertumbuhan jejaring pelaksana pendidikan yang saling bekerjasama memanfaatkan segala potensi yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pendidikan rakyat banyak.

Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negeri ini sebenarnya telah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa. Dalam pembukaan UUD disebutkan bahwa salah satu tujuan dibentuknya pemerintah negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, [dan] mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan dalam perkembangannya, amanat Konstitusi dalam Perubahan ke IV (10 Agustus 2002) diperinci menjadi: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” (pasal 31 ayat 2), dan “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional” (pasal 31 ayat 4). Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, pemerintah merumuskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung-jawab.
Tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam konsep-konsep abstrak tinggi harus dijabarkan ke dalam konsep yang lebih membumi sehingga dapat dirumuskan cara pencapaiannya secara terukur. Cara-cara mencapai tujuan pendidikan itu juga harus dirumuskan dan dijabarkan secara rinci   ke dalam kurikulum beserta metodologi yang digunakan sehingga keterkaitan antara tujuan dan cara pencapaiannya tergambar jelas.
Budaya dan Karakter Bangsa: Tantangan Nasional
Untuk mendukung proses pencapaian tujuan agar dapat berjalan efektif, berbagai perangkat pendukung diperlukan, baik berupa infrastruktur fisik (seperti gedung perkuliahan, perpustakaan, laboratorium dan lain-lain), juga infrastruktur sosial (seperti organisasi pelajar/mahasiswa, organisasi seni budaya, kelompok studi, olah-raga dan lain-lain). Keseluruhan komponen yang terkait dalam proses pendidikan ini harus terintegrasi dalam satu kesatuan sistem manajemen pendidikan holistik yang status legalitasnya jelas, tertuang dalam perundangan-undangan maupun regulasi teknis untuk pelaksanaannya. Pembagian kewenangan antarkomponen dalam sistem tergambar secara jelas.

Analisa sistemik tentang proses pendidikan ini sangat diperlukan untuk memudahkan dari mana dan bagaimana perbaikan-perbaikan dalam peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan.  Bila saat ini masih dirasakan adanya kesenjangan tajam antara tujuan ideal pendidikan yang dicita-citakan dengan hasil yang dicapai, maka diperlukan panduan evaluasi tentang bagaimana proses pendidikan yang selama ini berlangsung, dan sekaligus menentukan bagaimana perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk merespons tantangan di masa mendatang.

Demikianlah uraian tentang budaya dan karakter bangsa sebagai tantangan Pendidikan nasional. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan sahabat-sahabat membumikan pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Budaya dan Karakter Bangsa: Tantangan Pendidikan Nasional"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen