Rabu, Februari 25, 2015

Pengertian dan Falsafah Pendidikan Nasional

Pengertian dan Falsafah Pendidikan Nasional - Membicarakan mengenai pendidikan, memang tidak pernah berhenti. Baik soal masalah-masalah yang dihadapi pendidikan, tantangan, dan lain-lain sampai pada pendefinisian mengenai pendidikan. Banyak tokoh-tokoh yang mendefinisikan pendidikan, walaupun secara tekstual harfiah kelihatannya berbeda, tetapi pada hakikatnya menuju pada satu pengertian yakni membangun manusia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, membumikan pendidikan akan share sedikit mengenai pengertian dan falsafah pendidikan nasional. berikut uraian singkatnya.
Pengertian dan Falsafah Pendidikan Nasional

Pengertian Pendidikan

Ide dasar pendidikan itu adalah kerja membangun manusia supaya dia bisa survive melindungi diri terhadap alam serta mengatur hubungan antar-manusia (Freud, 2007: 55-56). Melalui pendidikan terjadi proses di mana suatu kompleks pengetahuan dan kecakapan (capacities) diteruskan kepada generasi selanjutnya. Setiap generasi baru pada gilirannya akan menggali dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan baru yang diperlukannya untuk merespon dan mengatasi tantangan yang tidak dikenal lewat pendidikan pengetahuan dan kecakapan terdahulu (Han Feizi, ca. 280-233SM).
  • Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran ajar peserta didik secara aktif menyumbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Nomor 20 Tahun 2003).
  • Ki Hajar Dewantoro: pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Ketiga-tiganya tidak boleh dipisah-pisahkan, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak–anak didik selaras dengan dunianya.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan fungsi pendidikan beryujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab (UU Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan dengan demikian pada dasarnya merupakan sarana proses humanisasi, proses pemberdayaan, dan sosialisasi, dalam kerangka mana terjadi proses pembangunan manusia yang inovatif, berdaya kritik, berpengetahuan, berkepribadian, dan taat azas (Zainuddin, 2010).

Dalam konteks globalisasi, pendidikan harus mampu mempertahankan budaya dan jati diri bangsa di tengah-tengah gencarnya gempuran beragam budaya dan peradaban bangsa lain. Sebagai sebuah negara yang kaya akan suku budaya yang beraneka ragam (heterogen), Indonesia harus mampu menjadi bangsa yang mandiri dalam arti sanggup memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sesuai dengan harapan, cita-cita, dan impiannya.

Falsafah Pendidikan

Pemahaman mengenai pendidikan itu berubah dari waktu ke waktu serta dari pendidik yang satu ke pendidik yang lain. Pendidikan itu pada dasarnya memang bisa dipahami sebagai proses, di mana pendidik melakukan transfer pengetahuan, kecakapan dan nilai-nilai kepada anak didik dalam suatu proses pembentukan kemampuan fisik (yang sehat), kemampuan  nalar (yang cerdas) maupun karakter (yang utama), melalui suatu proses yang merupakan upaya sosialisasi dan enkulturasi yang terlembaga, baik dalam ranah formal, non formal, dan informal.

Dalam kerangka konsep Ki Hajar Dewantara pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang, menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif).

Baca juga: Mengenal Alam Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan

Pesan mengenai ekstensi pendidikan yang siap bahkan untuk jangkauan masa depan sudah diberikan oleh Ki Hajar Dewantara (1889-1959) (terlahir: Raden mas Soewardi Soerjaningrat), hampir seabad yang lalu. Pesan-pesan beliau adalah:
  • Pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual;
  • Pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan;
  • Pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan;
  • Pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri;
Baca juga: Cita-Cita Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang.

Demikianlah uraian singkat mengenai perihal pengertian dan falsafah pendidikan. Semoga bisa menambah wawasan sahabat-sahabat membumikan pendidikan dan yang pasti mudah-mudahan bisa bermanfaat. Amien..

Belum ada Komentar untuk "Pengertian dan Falsafah Pendidikan Nasional"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen