Kamis, Februari 26, 2015

Paradigma Pendidikan Nasional Dewasa Ini

Paradigma Pendidikan Nasional Dewasa Ini - Pada postingan kali ini, membumikan pendidikan akan share tentang paradigma pendidikan nasional perspektif kekinian. Setelah pada postingan sebelumnya, membumikan pendidikan telah menguraikan perihal pengertian dan falsafah pendidikan. Maka, untuk mengetahui falsafah pendidikan dalam konteks ke-Indonesia-an membumikan pendidikan berinisiatif menguraikan mengenai paradigma pendidikan nasional dewasa ini. Berikut uraiannya.

Paradigma Pendidikan Nasional

Paradigma pendidikan nasional sampai 2010 yang masih berdasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah sebagai pengejawantahan tuntutan reformasi, untuk memburu ketertinggalan bangsa dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan dunia global. Dari Paradigma Pendidikan Nasional dalam UU Nomor 20’ (Ketua panitia kerja DPR RI tahun 1999-2004, Anwar Arifin) dapat dicatat beberapa butir sebagai berikut ini:
  • Desentralisasi menggantikan paradigma sentralisasi, sehingga pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
  • Dengan desentralisasi ini, tanggungjawab pengelolaan sistem pendidikan nasional tetap berada di tangan menteri pendidikan nasional, dan dalam hal ini pemerintah pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
  • Pengelolaan pendidikan dasar dan menengah sebagai satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal, dikehendaki di setiap kabupaten dan kota.
  • Sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan di setiap jenjang pendidikan harus dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional, untuk menghadapi tantangan globalisasi.
  • Mengakomodasikan pendidikan jarak jauh dalam sisdiknas di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang berfungsi untuk memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikkan secara tatap muka atau reguler.
  • Keseimbangan antara peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tergambar dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,  dan  bertujuan  untuk  berkembangnya   potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi  warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
  • Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, dan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor, yang diselenggarakan dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan,  penelitian  dan  pengabdian  pada  masyarakat, dan dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi. Perguruan tinggi juga dapat memberikan gelar akademik, profesi atau vokasi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan.

Paradigma Universal Pendidikan 

Sementara itu, dalam Renstra Kemendiknas 2010-2014 dikemukakan empat paradigma universal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Paradigma Pendidikan Nasional Dewasa Ini
  • Pemberdayaan manusia seutuhnya, merupakan fondasi pendidikan yang menyiapkan keberhasilan peserta didik sebagai pribadi yang mandiri (makhluk individu), elemen sistem sosial yang saling berinteraksi dan saling mendukung (makhluk sosial) dan sebagai pemimpin bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik di muka bumi (makhluk Tuhan).
  • Pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik. Pembelajaran merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, semenjak lahir sampai akhir hayat, yang diselenggarakan secara terbuka melalui jalur formal, nonformal, dan informal yang dapat diakses oleh peserta didik setiap saat, tidak dibatasi oleh usia, tempat dan waktu. Pembelajaran dengan sistem terbuka diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system)
  • Pendidikan untuk semua. Pendidikan, minimal pada tingkat pendidikan dasar adalah bagian hak asasi manusia dan hak setiap warga negara. Usaha pemenuhannya harus direncanakan dan dijalankan sebaik mungkin. Pemenuhan atas hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang bermutu merupakan ukuran keadilan dan pemerataan atas hasil pembangunan dan sekaligus menjadi investasi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan bangsa. Hak untuk mendapatkan pendidikan dasar sebagai pemenuhan hak asasi manusia telah menjadi komitmen global. Oleh karena itu, program pendidikan untuk semua yang inklusif diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan sistem pendidikan terbuka dan demokratis serta berkesetaraan gender agar dapat menjangkau mereka yang berdomisili di tempat terpencil, serta mereka yang mempunyai kendala ekonomi dan sosial.
  • Pendidikan untuk Perkembangan, Pengembangan, dan/atau Pembangunan Berkelanjutan (PuP3B). Pendidikan menghasilkan manusia berakhlak mulia yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Manusia seperti itu memenuhi kebutuhannya dengan memperhatikan kebutuhan generasi saat ini dan generasi- generasi yang akan datang (keberlanjutan intergenerasional). Paradigmna ini mengajak manusia untuk berpikir tentang keberlanjutan planet bumi dan keberlanjutan keseluruhan alam semesta. Pendidikan harus menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem, yaitu pemahaman bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem. Pendidikan harus memberikan pemahaman tentang nilai-nilai tanggungjawab sosial dan natural untuk memberikan gambaran pada peserta didik, bahwa mereka adalah bagian dari sistem sosial yang harus bersinergi dengan manusia lain, dan bagian dari sistem alam yang harus bersinergi dengan alam beserta seluruh isinya. Dengan nilai-nilai itu maka akan muncul pemahaman kritis tentang lingkungan.

Demikianlah uraian mengenai paradigma pendidikan dewasa ini. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan sahabat-sahabat membumikan pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Paradigma Pendidikan Nasional Dewasa Ini"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen