Senin, Mei 05, 2014

Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar

Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar - Betulkah jabatan atau pekerjaan guru bersifat professional? Apakah cirri-ciri pekerjaan yang bersifat professional tersebut? Adakah implikasi-implikasi dari pekerjaan professional? Bagaimanakah mengembangkan professionalisme di kalangan para guru? Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut kita renungkan dan kemudian diyakini maknanya oleh para guru itu sendiri, lebih-lebih oleh para calon guru, yang kelak akan memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu pada postingan kali ini membumikan pendidikan akan mengulas mengenai Jabatan guru dalam yyy

Secara sederhana pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainnya. Dari rumusan di atas, kata “dipersiapkan untuk itu” dapat diartikan luas. Bisa dipandang melalui proses pendidikan, bisa pula dipandang melalui proses latihan. Namun demikian, untuk pekerjaan professional lebih-lebih untuk pekerjaan yang bersifat professional penuh, seperti profesi dokter kata-kata disiapkan untuk itu, mengacu pada proses pendidikan bukan sekedar latihan. Makin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya makin tinggi pula derajat profesi yang disandangnya.
Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Dengan perkataan lain tinggi rendahnya pengakuan professionalisme sangat bergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Hampir di semua Negara masyarakat masih tetap mengakui bahwa dokter adalah profesi yang paling tinggi. Sebaliknya, guru masih dipandang sebagai pekerjaan profesi yang paling rendah. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa factor.

Factor pertama, adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru asal dia berpengetahuan. Kekurangan akan tenaga guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan professional. Factor kedua disebabkan oleh guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, menyalahgunakan profesi untuk kepuasan dan kepentingan dirinya, ketidakmampuan guru melaksanakan tugas profesinya, komersialisasi mengajar dan lain-lain (baca juga postingan: Wajah Kriminalisasi Sistem Pendidikan), sering menyebabkan pudarnya wibawa guru (baca juga postingan: Upaya Menjaga Kewibawaan dan Martabat Guru), sehingga pengakuan profesi guru semakin merosot jauh. Itulah sebabnya pengakuan dan usaha menegakkan profesi guru harus dimulai dari guru itu sendiri. Usaha yang harus dilakukan harus dimulai dari pengakuan secara sadar akan makna profesi, menghargai dan mencintai tugas profesinya, serta berusaha mengembangkan profesi yang disandangnya.

Sudahkah kita (baca: pendidik/guru) melakukan hal demikian?

2 Komentar untuk "Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar"

  1. guru sebaiknya jadi pengajar dan pembimbing bagi siswa didiknya ya mas ;)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul jadi pengajar dan pembimbing, di samping juga jadi fasilitator dalam konteks kekinian. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa kurang membudayanya guru sebagai pembimbing siswa-siswinya dan hanya cenderung sebagai pengajar belaka.

      Hapus

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen