Selasa, Februari 18, 2014

Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa

Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa - Setelah sahabat-sahabat mengetahui bagaimana cara menetapkan awal Ramadhan dan Syawal, maka hal yang harus diperhatikan pula dalam menjalankan puasa khususnya di bulan Ramadhan adalah mengetahui tentang rukun dan syarat wajibnya puasa. Oleh karena itu, situs membumikan pendidikan kali ini akan share perihal Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa.

Baca juga: Perihal Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal

Langsung saja berikut uraian singkatnya.

Rukun Puasa

Ada dua perkara yang menjadi rukunnya puasa, yaitu sebagai berikut:
  • Berniat puasa, dibaca pada tiap-tiap malam atau menjelang masuknya waktu fajar selama akan menjalankan puasa. Adapun lafal niatnya puasa adalah:
cara berniat puasa ramadhan
“Aku berniat puasa pada besok hari menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala”

Dalil mengenai niat ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw:
Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa
“Sesungguhnya amal itu harus disertai dengan niat, dan setiap perkara itu tergantung pada niatnya” (HR. Mutafaq ‘Alaih)

  • Imsak, yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib).

Rasulullah Saw juga telah bersabda dalam hadits yang lain:
Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa
“Barangsiapa yang tidak membulatkan niatnya buat berpuasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ashabus Sunan dan dinyatakan sah oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Dan niat puasa di bulan Ramadhan itu sah pada salah satu saat di malam hari dan tidak disyaratkan mengucapkannya, karena hal tersebut merupakan pekerjaan hati dan tidak ada sangkut pautnya dengan lisan. Hakikat niat adalah menyengaja suatu pekerjaan atau perbuatan demi menaati perintah Allah Swt dalam mengharapkan keridhaan-Nya.

Kemudian menurut kebanyakan fuqaha, niat puasa tathawwu’ (puasa sunnah) cukup bila dilakukan pada waktu siang, yakni jika seseorang belum lagi makan, menahan diri dari segala yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga sebelum terbenam matahari.

Syarat Wajibnya Puasa

Adapun syarat-syarat seseorang yang diwajibkan untuk mengerjakan puasa ada 5 perkara, yaitu:
  • Beragama Islam
  • Baligh (sampai umur, yaitu jika laki-laki pernah bermimpi dan keluar air mani dan jika perempuan sudah mengalami haid), tetapi bagi anak-anak tidak diwajibkan. Walaupun tidak diwajibkan, belajar dan dilatihlah berpuasa mulai dari anak-anak agar kelak pada usia dewasa tidak sulit lagi dalam mengerjakannya.
  • Berakal sehat, yaitu tidak sakit ingatan atau hilang kesadaran (tidak diwajibkan bagi orang yang hilang akalnya atau gila)
  • Kuasa mengerjakannya (sehat badan dan tidak sakit)
  • Suci dari haid dan nifas (bagi perempuan)

Kelima syarat-syarat tersebut di atas sebagai syarat mutlak bagi orang yang akan menjalankan puasa Ramadhan.

Dalam redaksi yang berbeda (Nasruddin Razak, 1986: 203) bahwa syarat wajib mengerjakan puasa secara garis besarnya terdiri dari dua hal, pertama yaitu telah mencapai umur baligh dan berakal. Dengan demikian tidak diwajibkan puasa kepada anak-anak dan orang gila. Kedua, kondisi badan sanggup untuk mengerjakan puasa dan tidak dalam keadaan terlarang mengerjakannya.

Siapa saja atau dalam keadaan apa seseorang bisa dan dibolehkan meninggalkan puasa? Baca selengkapnya mengenai “Keadaan atau Orang yang Dibolehkan Meninggalkan Puasa”. Demikianlah ulasan mengenai rukun dan syarat wajibnya puasa. Semoga dapat membuka wawasan sahabat-sahabat perihal syarat wajibnya puasa.

Belum ada Komentar untuk "Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen