Selasa, September 30, 2014

Proses Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Proses Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) - Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik. Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  • Menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa;
  • Memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati;
  • Menetapkan jaringan tema;
  • Menyusun Silabus Tematik;
  • Menyusun RPP pembelajaran tematik.
Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa, tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah disediakan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat mengembangkan RPP Tematik dengan memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku.

Tahapan Pengembangan Rencana Pembelajaran

RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut:

Pengembangan RPP

1. Mengkaji Silabus Tematik
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dasar. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai rujukan bagi guru dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013, silabus tematik telah disiapkan oleh pemerintah, guru tinggal menggunakan sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema yang akan dilaksanakan pada satu pertemuan atau lebih. Kegiatan yang dipilih harus mencakup kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar proses.
2. Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang: (a) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI). (b) Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4. (c) Ruang lingkup pembelajaran untuk satu sub tema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk kelas I). (d) Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran. (e) Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup: Nama kegiatan, Tujuan pembelajaran, Media dan alat pembelajaran, Langkah-langkah kegiatan, Penilaian. (f) Setiap akhir pembelajaran, guru hendaknya melakukan kegiatan refleksi untuk melakukan kegiatan remedial dan pengayaan.
3. Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan siswa. Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bersama guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihafal.

Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para siswa terlibat aktif dalam pembelajaran. Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang ada di buku siswa lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.

Buku guru dengan cakupan isi tersebut di atas, sangat membantu dan membimbing guru dalam menyusun RPP. Beberapa catatan yang berkaitan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP sebagai berikut;
  • Sistematika RPP berbeda dengan sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
  • Metode pembelajaran belum disajikan secara eksplisit dalam buku guru.
  • Cakupan materi sangat luas berbasis aktivitas.
  • Kegiatan pembelajaran belum terinci, pendahuluan, inti, dan penutup.
  • Pendekatan saintifik belum terlihat secara nyata.
Hal-hal tersebut harus menjadi perhatian para guru dalam penyusunan RPP agar kegiatan pembelajaran berlangsung aktif, efektif, dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai siswa. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut;
  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar siswa dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
  • Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat siswa aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru: (a) Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (b) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari; (c) Mengantarkan siswa kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan (d) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
Kegiatan Inti
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan termasuk di dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Mengamati. Dalam kegiatan mengamati, guru memberi kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk membaca, mendengar, menyimak, melihat, merasa, meraba, dan membaui (tanpa atau dengan alat).

Menanya. Dalam kegiatan menanya guru mendorong siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, atau dibaca. Bagi siswa yang belum mampu mengajukan pertanyaan guru membimbing agar siswa mampu melakukannya secara mandiri. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa bersifat faktual, hipotetik yang terkait dengan hasil pengamatan terhadap objek konkrit sampai abstrak yang berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, dan generalisasi. Kegiatan mengajukan pertanyaan perlu dilakukan terus-menerus agar siswa terlatih dalam mengajukan pertanyaan sehingga rasa ingin tahu berkembang. Melalui kegiatan mengajukan pertanyaan siswa dapat memperoleh informasi lebiih lanjut dari beragam sumber, baik dari guru , anak maupun sumber lainnya.

Mengumpulkan Informasi/eksperimen. Setelah melakukan kegiatan menanya, siswa menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber belajar, misalnya dengan membaca buku yang lebih banyak, memerhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti atau bahkan melakukan eksperimen untuk dijadikan sebagai bahan berpikir kritis dalam menggali berbagai sumber belajar.

Mengasosiasi/menalar. Berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh, siswa dapat menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi, dan mengambil berbagai kesimpulan.

Mengomunikasikan. Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan/ mempresentasikan hasil dari kegiatan yang telah dilakukan oleh siswa. Hasil tersebut disampaikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa atau siswa sendiri:
  • membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan,
  • melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
  • merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
  • memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
  • menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Hal-hal lainnya yang diperhatikan dalam penyusunan RPP sebagai berikut;

(1) Penjabaran Jenis Penilaian 

Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek dan/atau produk.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Guru melaksanakan penilaian pada setiap akhir pembelajaran. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.

(2) Menentukan Alokasi Waktu 

Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.

(3) Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Demikianlah uraian tentang proses pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Semoga dapat dipahami dan dapat membantu dalam pemembuatan RPP yang berkualitas. Sehingga dalam proses pembelajarannya anak didik dapat menerima materi yang kita sampaikan dengan mudah. Terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Proses Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen