Selasa, Agustus 08, 2017

Urgensi Profesionalisme dalam Pendidikan di Indonesia

Setelah pada postingan sebelumnya telah Membumikan Pendidikan uraikan bahwa istilah profesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian. Salah satunya menurut Hornby bahwa profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang (Hornby, 1962). Untuk lebih detail mengenai pengertian profesi bisa baca postingan Konsep Dasar dan Pengertian Profesi dalam Pendidikan

Maka dapat sahabat-sahabat pahami bahwa profesionalitas seseorang sangat urgen dalam semua segi kehidupan, termasuk dalam jabatan guru. Kenapa? Karena akan dapat meningkatkan martabat dan harkat guru di satu sisi, dan pada sisi yang lain akan dapat meningkatkan mutu dan tujuan pendidikan di negara kita, Indonesia.

Urgensi Profesionalisme dalam Pendidikan di Indonesia

Urgensi Profesionalisme

Pada dasarnya profesionalisme dan sikap professional itu merupakan motivasi intrinsik yang ada pada diri seseorang sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya menjadi tenaga profesional. Motivasi intrinsik tersebut akan berdampak pada munculnya etos kerja yang unggul (exellence) yang ditunjukkan dalam lima bentuk kerja sebagai berikut: 
  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal
Berdasarkan kriteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki profesional tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal akan mengidentifikasikan dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar ideal. 
  • Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara, penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi, dan sebagainya. 
  • Memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan profesional
Berdasarkan kriteria ini, para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagai kesempatan yang dapat dimanfaatkan antara lain: (a) mengikuti kegiatan ilmiah seperti lokakarya, seminar, dan sebagainya, (b) mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan, (c) melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, (d) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah, serta, serta (e) memasuki organisasi profesi.
  • Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Hal ini mengandung makna bahwa profesionalisme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya upaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis, ia akan selalu mencari dan secara aktif selalu memperbaiki din untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya. 
  • Memiliki kebanggaan terhadap profesinya
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini, diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya di masa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sangat urgen karena berfungsi untuk meningkatkan martabat guru sendiri dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Ini tertera pada pasal 4:   
Kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Selanjutnya Pasal 6 menyatakan tujuan menempatkan guru sebagai tenaga professional yaitu:
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Demikianlah ulasan mengenai Urgensi Profesionalisme dalam Pendidikan di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat dan bisa menjadi bahan refleksi untuk sahabat-sahabat Membumikan Pendidikan yang telah mendapatkan amanat sebagai guru, sudah sejauhmana sahabat-sahabat sudah menampilkan profesionalisme ini dalam profesi yang telah sahabat-sahabat miliki sekarang.

1 Komentar untuk "Urgensi Profesionalisme dalam Pendidikan di Indonesia"

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen