Konsepsi Pendidikan Multikultural di Indonesia
Pendidikan Multikultural - Pada postingan kali ini, Membumikan Pendidikan akan share mengenai bagaimana sebenarnya konsepsi pendidikan multikultural yang bisa diimplementasikan di Indonesia. Sebelum menguraikan lebih jauh, Membumikan Pendidikan akan mengulas sedikit tentang definisi pendidikan multikultural menurut para ahli. Langsung saja berikut ulasannya.
Pendidikan multikultural bisa didefinisikan sebagai pendidikan untuk (tentang) keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan pendapat Andersen dan Cusher, dalam Choirul Mahpud, yang menjelaskan pendidikan multikultural adalah pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
Pendidikan multikultural bisa didefinisikan sebagai pendidikan untuk (tentang) keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan pendapat Andersen dan Cusher, dalam Choirul Mahpud, yang menjelaskan pendidikan multikultural adalah pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
Pengertian Pendidikan Multikultural
James Banks menjelaskan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of colour; maksudnya pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai suatu keniscayaan karenanya pendidikan multikutural adalah sunatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Selanjutnya bagaimana agar perbedaan-perbedaan tersebut mampu disikapi dengan semangat egaliter dan penuh toleransi.
Secara sederhana Muhaemin el-Ma’hady dalam Choirul Mahpud, menjelaskan pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural dari suatu masyarakat tertentu (Chorul Mahpud, 175-176). Dengan demikian dapat dipahami bahwa pendidikan multikultural adalah sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupannya tanpa membedakan ras, etnik, agama dan strata sosial.
Selanjutnya M. Ainul Yaqin secara lebih spesifik menjelaskan bahwa pendidikan multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada peserta didik, seperti perbedaan agama, etnis, bahasa, gender, kelas sosial, kemampuan dan usia agar proses belajar mengajar menjadi lebih efektif dan mudah (Ainul Yaqin, 2005: 25).
Dari penjelasan para ahli di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa istilah pendidikan multikultural menggambarkan isu-isu dan problematika pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh ia juga mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan dan strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, kurikulum pendidikan multikultural haruslah meliputi toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokrasi dan pluralitas, multikuturalisme, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lainnya yang relevan.
Nilai-Nilai Kearifan dalam Keragaman Kultur
Semua pengertian di atas menunjukan bahwa keragaman kultur mengandung unsur keragaman yang sarat dengan nilai-nilai kearifan:
- Pertama, nilai-nilai kearifan yang dalam hal ini ”kearifan sosial” dan ”kearifan budaya” dapat dijadikan sebagai tali pengikat dalam upaya bersosialisasi dan berinteraksi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dan antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain. Melalui nilai ”kearifan sosial” dan ”kearifan budaya”, akan berusaha mengeliminir berbagai bentuk perselisihan dan konflik budaya, konflik agama yang kurang kondusif antara kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas.
- Kedua, nilai saling hormat menghormati. Tatanan kehidupan sosial masyarakat yang multikultural akan terwujud dalam perilaku yang saling menghormati, antar individu, antar kelompok, antar agama, antar kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas.
- Ketiga, nilai saling menghargai perbedaan keanekaragaman kebudayaan, keanekaragaman agama dan keanekaragaman kepercayaan, keanekaragaman suku serta keanekaragaman kelompok, keanekaragaman strata sosial dalam kesederajatan dan saling menjaga satu dengan lainnya dalam prinsip-prinsip perbedaan tersebut.
- Keempat, nilai kearifan akhlak sebagai dampak dari adanya saling menghormati dan saling menghargai antar individu dan antar kelompok yang berbeda agama, berbeda kepercayaan, berbeda suku dan berbeda kelompok, serta berbeda strata sosial. Masing-masing individu dan masing-masing kelompok harus berusaha untuk mengeliminir atau menghilangkan hal yang selalu menjadi embrio atau mendasari terjadinya konflik, yaitu:
- Prasangka historis,
- Diskriminasi, dan
- Perasaan superioritas in-group feeling yang berlebihan dengan menganggap inferior pihak yang lain adalah out-group” (Andrik Purwasito, 147).
Apabila ketiga hal tersebut di atas tidak mampu dieliminir oleh individu maupun kelompok, maka konflik dan benturan antar individu atau kelompok yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan, keinginan, visi, keyakinan dan tradisi, politik, ideologi, dan strata sosial serta agama akan menjadi sesuatu yang legal dan lumrah dalam interaksi sosial, karena keringnya nilai-nilai kemanusiaan (humanis), keringnya nilai-nilai ”kearifan sosial”, keringnya nilai-nilai ”kearifan budaya” dan keringnya nilai-nilai ”kearifan moral” dalam relasi antar sesama manusia baik secara individu maupun kelompok.
Demikianlah uraian singkat mengenai konsepsi pendidikan multikultural. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kebangsaan sahabat-sahabat Membumikan Pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "Konsepsi Pendidikan Multikultural di Indonesia"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.