Minggu, Maret 01, 2015

Pendidikan sebagai Pembangun Tumbuhnya Rasa Kebangsaan

Pendidikan sebagai Pembangun Tumbuhnya Rasa Kebangsaan - Dalam perjalanan kehidupan berbangsa, tak dapat disangkal bahwa akhir-akhir ini rasa kebangsaan (ke-Indonesia-an) menjadi salah satu perhatian utama. Terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, ketimpangan pembangunan antar daerah yang terus melebar, konflik antar kelompok yang merebak di hampir seluruh gugusan kepulauan Indonesia dan lain-lain, sedikit banyak telah menurunkan rasa percaya diri sebagian rakyat tentang kemampuan bangsa ini untuk melanjutkan cita-cita proklamasi. Pada saat pesimisme semacam ini tumbuh, di tingkat global juga terjadi perubahan konstelasi kekuatan politik-ideologi yang berdampak pada penataan ulang komposisi kehidupan bangsa-bangsa yang tak jarang berlanjut pada gugatan eksistensi suatu bangsa. Krisis global ini memiliki dampak psikologis terhadap Indonesia.

Ini semua menjelaskan, bahwa kita bangsa Indonesia yang kini pun tak lepas dari situasi transisi demokrasi yang seringkali menghadapkan kita dalam situasi kritis, karena kita pada saat ini tepat berada pada persimpangan jalan-jalan keselamatan atau jalan kehancuran. Bila proses transisi ini tak dapat kita lalui dengan baik, ancaman yang kita hadapi tidak saja proses disintegrasi bangsa (lepasnya wilayah tertentu dari negara), tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan terjadinya proses disintegrasi sosial, atau hancurnya social bond (kerekatan sosial) dalam masyarakat. Dan kini, pertanyaan pun muncul, akankah kita sebagai bangsa dapat selamat melampaui masa-masa kritis ini? Kondisi apakah yang harus kita cermati bersama untuk mencegah ancaman ini? Langkah-langkah apakah yang harus segera kita lakukan untuk penyelamatan?

Membangun Nasionalisme Kebangsaan

Sejak awal berdirinya republik ini, para pendiri negeri (the founding fathers) agaknya menyadari sepenuhnya bahwa proses nation building merupakan agenda penting yang harus terus dibina dan ditumbuhkan. Bung Karno, misalnya (lihat Sukarno, 1963: 3-6 dan 509), sejak awal berupaya membangun rasa kebangsaan dengan membangkitkan sentimen nasionalisme yang menggerakkan “suatu iktikad, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu bangsa.” Dengan mengacu pada pendapat Ernest Renan, Bung Karno mengatakan bahwa keberadaan suatu bangsa hanya mungkin terjadi bila ia memiliki suatu nyawa, suatu asas-akal, yang tumbuh dalam jiwa rakyat sebelumnya  yang  menjalani  satu  kesatuan  riwayat,  dan  sekarang  memiliki  kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bagi Bung Karno, keinginan hidup menjadi satu bangsa itu dasarnya bukan nasionalisme sempit atas kesatuan ras, bahasa, agama, persamaan tubuh, ataupun sekedar batas-batas negeri, namun lebih didasarkan pada nasionalisme yang longgar, nasionalisme yang luhur, nasionalisme  yang  mementingkan  kesejahteraan manusia Indonesia, dan yang mengutamakan persahabatan dengan semua kelompok (inklusif). Bung Karno pun mengutip ucapan Karamchand Gandhi: “Buat saya, maka cinta saya pada pada tanah-air itu, masuklah dalam cinta pada segala manusia. Saya ini seorang patriot, oleh karena saya manusia dan berbicara manusia. Saya tidak mengecualikan siapa juga”. Dengan demikian, Bung Karno secara tegas menolak nasionalisme yang ia sebut bersifat “chauvinis” dan “provinsialistis” yang memecah belah. Nasionalisme semacam ini, ia anggap sebagai bentuk “assyabiyah yang dikutuk Allah.”
Pendidikan sebagai Pembangun Tumbuhnya Rasa Kebangsaan
Untuk membangun rasa kebangsaan ini tentu tak cukup hanya dengan membangkitkan sentimen nasionalisme yang dikobarkan melalui pidato-pidato yang menggelora. Oleh karena itu, begitu kemerdekaan bangsa ini diproklamasikan, dirumuskanlah sebuah konstitusi (UUD 1945) yang dalam pembukaannya secara tegas menuangkan cita-cita Indonesia, yaitu: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Cita-cita inilah yang menjadi modal awal merekatnya rasa kebangsaan.

Namun, kini apa yang telah terjadi setelah Indonesia memasuki era kemerdekaan hingga saat ini? Nampaknya, dalam perjalanan bangsa selama ini, terlalu banyak elemen bangsa, terutama para elit politik, sadar atau tidak, telah banyak yang mengkhianati cita-cita luhur dan menyia-nyiakan modal sosial yang telah dicoba dibangun sejak masa-masa awal kemerdekaan dengan susah payah.

Ketimpangan ekonomi jelas berpotensi memperkuat terjadinya ketegangan antar kelompok. Keadaan menjadi semakin rentan manakala garis batas antar kelompok sosial ini menjadi menebal akibat sekat-sekat sosial seperti etnis, ras, agama, atau pun asal daerah terintegrasi menjadi satu. Akibat keadaan inilah, kini Indonesia terus diwarnai oleh konflik-konflik antara kelompok-kelompok yang bersifat emosional dan brutal. Konflik-konflik sosial politik yang telah memakan begitu banyak korban telah terjadi di terjadi di banyak tempat lain di Indonesia.

Dengan demikian, semangat persatuan, rasa kebangsaan, rasa nasionalisme luhur atau tumbuhnya civic nationalism, yakni “loyalitas terhadap seperangkat cita-cita politik dan kelembagaan yang dianggap adil dan efektif” dalam bingkai suatu negara (Snyder, 2000: 24) jelas bukanlah suatu yang secara taken for granted ada dan terbangun. Rasa kebangsaan dapat menguat dan melemah atau bahkan dapat hilang sama-sekali tergantung bagaimana bangsa itu mengelolanya. Karena itu, proses nation building tidak boleh terhenti.

Dalam konteks inilah, kebijakan di bidang pendidikan harus terkait dengan tujuan menumbuhkan rasa persatuan dan rasa kebangsaan. Rumusan kurikulum pengajaran maupun arah penelitian dan kegiatan sosial (pengabdian masyarakat) yang dicanangkan di sekolah maupun kampus, harus terkait langsung dengan upaya nation building secara terus-menerus, yakni mendorong tumbuhnya integrasi nasional dan integrasi sosial yang kuat. Rancangan kegiatan pendidikan dapat difokuskan pada tema-tema berikut:
  • Membangun pemahaman/kesadaran tentang cita-cita pembangunan Indonesia sebagai bangsa yang didasarkan pada nasionalisme kewargaan (civic nationalism) yang bertumpu pada rasa kemanusiaan.
  • Membangun pemahaman/kesadaran pentingnya toleransi dalam menjalankan kehidupan bersama dalam rangka membentuk “kewargaan multikultural” (multicultural citizenship) menuju masyarakat kreatif dan responsif.
  • Merancang perangkat ajar dan tema-tema penelitian dan kegiatan sosial yang mendorong tumbuhnya pemahaman dan sikap saling menghormati pada kelompok adat, etnis, agama, ras, perbedaan gender, asal-usul, dan identitas lainnya.
  • Melatih ketrampilan mediasi dan negosiasi dalam rangka membangun perdamaian melalui upaya-upaya resolusi konflik dan transformasi konflik.
Sebagaimana pembangunan watak (character building), proses pembangunan rasa kebangsaan juga tak mungkin hanya diemban oleh lembaga pendidikan formal (sekolah maupun perguruan tinggi) semata. Keterlibatan keluarga dan komunitas yang bersifat responsif juga sangat menentukan. Karena itu, adalah tugas pemerintah untuk menciptakan komunitas-komunitas responsif ini yang di dalamnya mengemban misi kebangsaan.

Prinsip-prinsip Dasar Strategi Nasional

Keseluruhan proses pendidikan ini harus selaras dengan strategi nasional dalam menjalankan nation building tersebut. Prinsip-prinsip dasar strategi nasional untuk tujuan ini dapat dirumuskan dengan memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, nation building hanya dapat terlaksana manakala dicanangkan strategi nasional yang dilakukan secara kreatif untuk menumbuhkan “solidaritas emosional” dalam bingkai kebangsaan. Dengan kata lain, pemerintah dan tiap komponen bangsa harus didorong untuk menerapkan “seni mencinta” (the art of loving) yang baik dalam berhubungan dengan sesama anak bangsa, khususnya yang memiliki perbedaan latar-belakang, sehingga interaksi antar kelompok dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dalam satu kebangsaan. Untuk inilah kita memerlukan pemahaman budaya tiap-tiap kelompok sehingga masing-masing kelompok memiliki sensitivitas dalam berinteraksi dengan kelompok lain. Lebih jauh, pengelolaan negara juga harus diarahkan sedemikian rupa sehingga kebijakan-kebijakan yang dijalankan tidak menciptakan rasa terpinggirkan. Pengelolaan harus mampu menciptakan the Indonesian Dream yang dinamis bagi tiap-tiap warga-negara.

Kedua, nation building harus dilanjutkan dengan melakukan pengelolaan kehidupan bernegara sedemikian rupa sehingga menumbuhkan “solidaritas fungsional,” yakni solidaritas yang didasarkan pada ikatan saling ketergantungan satu sama lainnya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun  budaya yang relatif seimbang.

Upaya pengembangan sistem pendidikan memerlukan peta jalan yang jelas. Perlu kejelasan tujuan yang ditindak-lanjuti dengan metodologi cara pencapaiannya (proses) dan struktur pendukung yang harus diadakan. Keseluruhan mekanisme kerja ini memerlukan manajemen yang kreatif yang tidak hanya terpaku pada panduan-panduan baku, tetapi membuka kemungkinan dikembangkannya perubahan-perubahan yang bersifat produktif. Dalam menyusun kebijakan, kita memerlukan kejelasan ke mana perkembangan ilmu pengetahuan akan diarahkan. Bagaimana merumuskan arah pendidikan sehingga secara realistis dapat dijabarkan ke dalam langkah-langkah konkret sehingga hasilnya dapat terukur. Akhirnya, dari keseluruhan proses ini, perlu kejelasan bentuk masyarakat seperti apakah yang ingin kita tuju sehingga pada saat kita merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan masyarakat tidak kehilangan arah.

Untuk terlaksananya program-program ini, diperlukan pemimpin-pemimpin visioner, yang mampu memberikan semangat, memperjelas arah perjalanan bangsa secara nyata, mengambil keputusan secara tegas dan konsisten, menggalang kembali kecintaan akan kebersamaan di hadapan semua orang, terutama sekali di hadapan kaum muda terpelajar dari semua golongan, sehingga mereka bersama-sama bersedia untuk bekerja dengan semangat tinggi untuk cita-cita yang satu.

Namun, bila kita menyadari bahwa kini kita juga sedang mengalami krisis kepemimpinan, maka tak ada pilihan lain, bila bangsa ini masih ingin bertahan hidup menghadapi tantangan zaman yang semakin keras, kita harus melakukan upaya kolektif untuk melakukan penanggulangan masalah secara bersama-sama. Di tiap-tiap komunitas, perlu digalang pembentukan “unit-unit reaksi cepat” untuk mengatasi berbagai masalah yang ada. Berbagai kelompok mediasi harus ditumbuhkan untuk mengatasi konflik yang muncul. Asosiasi orang-tua murid, pemuda, seniman, wartawan dan lain-lain perlu segera diaktifkan untuk mempercepat terciptanya komunitas responsif di lingkungannya masing- masing. Pada saat yang sama, kalangan pendidik yang mengabdi di berbagai lembaga pendidikan harus bangkit untuk mengambil peranannya untuk melakukan penyelamatan bangsa.

Demikianlah uraian tentang Pendidikan sebagai Pembangun Tumbuhnya Rasa Kebangsaan. Semoga bisa menggugah hati sahabat-sahabat untuk terus berjuang merealisasikan cita-cita luhur pendiri bangsa ini. Amien...

2 Komentar untuk "Pendidikan sebagai Pembangun Tumbuhnya Rasa Kebangsaan"

  1. Sebenarnya perbedaan adalah sebuah modal juga.Jika semua memahami keberadaan dan fungsinya.Untuk itu diperlukan kurikulum sensitifitas budaya.

    BalasHapus
  2. Saya sepakat bu saras, memang perbedaan adalah modal. tapi masalahnya kemudian sedikit orang yang memahami soal tersebut. dan apapun kurikulumnya tidak menjadi persoalan ketika dalam implementasinya nilai-nilai perbedaan bisa ditanamkan.

    BalasHapus

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen