Senin, Februari 16, 2015

Kompetensi Integral Seorang Guru PAUD

Kompetensi Guru PAUD - Sebagaimana telah sahabat-sahabat maklumi bahwa kompetensi akademik dan kompetensi profesional seorang guru merupakan dua aspek yang terintegrasi, sehingga pembentukannya tidak dapat dipisahkan. Ini berarti bahwa, penguasaan akademik dan penguasaan profesional dalam sosok utuh kompetensi profesional guru ibarat dua sisi pada sekeping mata uang, sehingga pembentukannya tidak dapat dan tidak perlu dipisahkan secara apriori sebagaimana tersurat dalam ayat 1 dan 2 pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 dan pasal 29 PP Nomor 19 Tahun 2005.

Kompetensi Integral Seorang Guru PAUD

Sehubungan dengan itu, maka sosok utuh kompetensi profesional guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi kemampuan:

  1. Mengenal anak secara mendalam, 
  2. Menguasai profil perkembangan fisik dan psikologis anak, 
  3. Menyelenggarakan kegiatan bermain yang memicu tumbuh kembang anak sebagai pribadi yang utuh, yang meliputi kemampuan (i) merancang kegiatan yang memicu perkembangan anak, (ii) mengimplementasikan kegiatan yang memicu perkembangan anak, (iii) menilai proses dan hasil kegiatan yang memicu perkembangan peserta anak, serta (iv) melakukan perbaikan secara berkelanjutan berdasarkan hasil penilaian terhadap proses dan hasil kegiatan yang memicu perkembangan anak, dan
  4. Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

Kompetensi Akademik Guru PAUD

Berdasarkan sosok utuh kompetensi profesional guru PAUD seperti yang sudah diuraikan di atas, dapat dijabarkan kompetensi akademik guru PAUD sebagai berikut:

  • Mengenal peserta didik secara mendalam meliputi: perkembangan fisik; perkembangan kognitif; perkembangan bahasa; perkembangan emosional, dan perkembangan sosial.
  • Menguasai teori perkembangan anak, meliputi fisik dan psikologis.
  • Mampu menyelenggarakan permainan yang memicu perkembangan peserta didik, yang mencakup hal-hal berikut: (1) Menguasai konsep dasar pendidikan anak usia dini dan dasar-dasar ilmu terkait. (2) Merancang permainan yang memicu perkembangan fisik, kognitif, bahasa, emosional dan sosial yang mengedepankan kebebasan memilih, kreativitas serta penumbuhan karakter. (3) Mampu menemukan dan membuat berbagai sarana permainan yang sederhana dan/atau mudah diperoleh dari lingkungan sekitar, namun berpotensi berdampak mendidik. (4) Mengimplementasikan permainan yang memicu perkembangan fisik, kognitif, bahasa, emosional dan sosial yang mengedepankan kebebasan memilih, kreativitas serta penumbuhan karakter. (5) Mampu melakukan assessment perkembangan peserta didik yang mencakup aspek fisik, kognitif, bahasa, emosional dan sosial, termasuk perkembangan kepribadian, dan (6) Mampu  menggunakan  hasil  assessment  terhadap  perkembangan  peserta didik, untuk meningkatkan kualitas berbagai aktivitas pengembangan secara berkelanjutan.
  • Mampu dan memiliki kebiasaan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan yang meliputi: (1) Mampu melakukan refleksi terhadap kinerjanya dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik; (2) Mampu berbagi pengalaman dengan sesama pendidik PAUD, baik secara informal maupun melalui berbagai acara temu karya; dan (3) Mampu memperluas wawasan melalui penjelajahan berbagai sumber informasi yang relevan termasuk dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan kegiatan bermain sambil belajar.
  • Mampu melakukan penelitian tindakan kelas.

Kompetensi Profesional Guru PAUD

Kompetensi profesional adalah kemampuan menerapkan kompetensi akademik dalam situasi nyata di KB/TPA dan TK/RA. Kemampuan ini dicerminkan antara lain dalam menyesuaikan rancangan permainan sesuai dengan situasi yang dihadapi (keputusan situasional) atau melakukan berbagai perubahan dalam penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan situasi yang berkembang (mengambil keputusan transaksional).

Dengan berbekalkan penguasaan kompetensi akademik yang ditempuh dalam program pendidikan guru pra-jabatan terintegrasi dengan beban studi minimum 144 sks, kompetensi profesional guru PAUD dikembangkan melalui program pengalaman lapangan di KB/TPA, di TK/RA, atau di KB/TPA dan TK/RA sesuai dengan konsentrasi yang dipilih. Selama proses pengalaman lapangan tersebut, para calon guru PAUD menerapkan kompetensi akademik yang telah dikuasai dalam konteks yang nyata di KB/TPA dan TK/RA untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya sekitar 1 semester dengan bobot sekitar 18 sks. Bagi mahasiswa yang memilih dua konsentrasi (KB/TPA dan TK/RA) bobot sks PPL menjadi sekitar 36 sks yang ditempuh dalam waktu sekitar 2 semester. Pengalaman lapangan dilakukan di KB/TPA atau di TK/RA yang memenuhi syarat. Keberhasilan pelaksanaan ini memberi hak kepada lulusan S1 PG PAUD untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui uji kompetensi.

Demikianlah uraian mengenai sosok utuh kompetensi guru PAUD. Semoga dapat bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kompetensi Integral Seorang Guru PAUD"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen