Senin, Januari 19, 2015

Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 (KTSP)

Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 (KTSP) - Kurikulum 2013 menggantikan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sejak Juli 2014. Terdapat empat esensi perubahan dalam Kurikulum 2013, yaitu:
  • standar kompetensi lulusan;
  • standar isi;
  • standar proses;
  • standar penilaian.

Kurikulum 2013

Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 menguatkan pendekatan saintifik dalam proses pembelajarannya melalui mengamati, menanya, mencoba, dan menalar. Selain itu, kurikulum ini juga mendorong peserta didik untuk mencari tahu, bukan diberi tahu (discovery learning). Oleh karena itu, kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan, dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif juga dikuatkan dalam proses pembelajaran.

Proses Penilaian Kurikulum 2013

Proses penilaian juga mengalami perkembangan. Peserta didik akan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih membutuhkan pemikiran mendalam (bukan hanya hafalan) sehingga melatih kemampuan peserta didik dalam memahami dan berpikir kritis. Pada akhirnya, pengajar juga harus mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa.

Kurikulum ini didesain untuk menyiapkan anak didik menjadi manusia-manusia yang kompeten dalam menjawab tantangan abad 21. Organisasi The Partnership for 21st Century Skills (P21) menjelaskan kemampuan yang dibutuhkan untuk mencetak peserta didik yang menguasai bidangnya secara profesional dan kompeten. Ketiga elemen itu adalah Life and Career Skills, Learning and Innovation Skills, dan Information, Media and Technology Skills.

Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 (KTSP)
 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Sedangkan KTSP, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK). Berdasarkan definisi tersebut, maka pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum karena masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan pendidikannya. Hal itu juga dipertimbangkan dari keberagaman sekolah dan komponen-komponen pendidikan yang ada di dalamnya seperti tenaga pendidik, peserta didik, lingkungan, alat-alat pendidikan, kurikulum, dan fasilitas yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.

Tujuan KTSP

Secara umum, KTSP dilaksanakan dengan tujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah:
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Sebagai sebuah konsep dan program, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut.
  • KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
  • KTSP berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  • Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendeketan dan metode yang bervariasi.
  • Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  • Penilaian yang menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Kunandar, 2007:138).

Dilihat dari karakteristiknya, kewenangan tingkat satuan pendidikan atau sekolah untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih besar. Hal ini memungkinkan berkurangnya materi pembelajaran yang banyak dan padat, tersusunnya perangkat standar dan patokan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik, berkurangnya beban tugas guru yang selama ini sangat banyak dan beban belajar siswa yang selama ini sangat berat, serta terbukanya kesempatan bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah.
Kebehasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah dan guru karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan dan menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.

Sekian dan semoga bermanfaat.

1 Komentar untuk "Perubahan Mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 (KTSP)"

  1. Dengan adanya perubahan beberapa penerapan dalam komponen kurikulum, maka perlu adanya pemahaman secara mendalam oleh pelaksana pendidikan, yakni guru sebagai subjek pelaksana yang paling menentukan keberhasi
    kan pendidikan. Maka perlu adanya sosialisasi dan pembekalan baginya

    BalasHapus

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen