Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) - Setelah pada postingan sebelumnya telah diuraikan subposting dalam pengembangan kurikulum sekolah (KTSP) yaitu konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Maka pada subpostingan kedua kali ini blog Membumikan Pendidikan akan share mengenai komponen-komponen yang terdapat di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Langsung saja uraiannya di bawah ini.
Kurikulum merupakan subsistem pendidikan. Sebagai subsistem pendidikan, kurikulum merupakan sebuah program yang direncanakan secara sistematis, yakni perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. Oleh sebab itu, kurikulum memiliki komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan (KTSP) tersebut secara garis besar mencakup:
Kurikulum merupakan subsistem pendidikan. Sebagai subsistem pendidikan, kurikulum merupakan sebuah program yang direncanakan secara sistematis, yakni perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. Oleh sebab itu, kurikulum memiliki komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan (KTSP) tersebut secara garis besar mencakup:
- Visi dan misi satuan pendidikan,
- Tujuan pendidikan satuan pendidikan,
- Struktur muatan KTSP,
- Kalender pendidikan,
- Silabus, dan
- RPP (sumber: BSNP 2006).
Visi dan Misi Satuan Pendidikan
Setiap satuan pendidikan harus memiliki visi. Visi itulah yang kemudian menjadi acuan dalam mengembangkan misi dan program-program pendidikan di setiap satuan pendidikan. Untuk memperoleh pemahaman lebih rinci tentang visi satuan pendidikan, kerjakan dulu latihan berikut!
Bagaimana seharusnya merumuskan Visi?
Menurut Morrisey (dalam Mulyasa, 2006: 176), visi adalah representasi apa yang diyakini sebagai bentuk organisasi masa depan dalam pandangan pelanggan, karyawan, pemilik dan stakeholder lainnya. Dalam literatur lain (Dirjen Dikdasmen, 2004: 20) dikemukakan bahwa visi adalah (a) wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah; (b) pandangan jauh ke depan ke mana sekolah akan di bawa; serta (c) gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Visi sekolah harus mengacu pada kebijakan pendidikan nasional dengan tetap memperhatikan kesesuaiannya dengan kebutuhan siswa. Tujuan pendidikan nasional yang digunakan rujukan setiap sekolah pasti sama. Akan tetapi, karena kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh masing-masing sekolah berbeda-beda, maka visi setiap sekolah pun tidak mesti sama.
Perhatikan salah satu contoh rumusan visi sekolah berikut!
“Sebagai lembaga pendidikan dasar yang unggul dalam prestasi dilandasi kekokohan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa”
Menurut Anda, apakah rumusan visi tersebut dapat dengan mudah dimengerti dan dipahami maknanya? Agar rumusan visi tersebut dapat dipahami dengan mudah dan tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, sebaiknya disertai dengan indikator sebagai penjelasan tentang apa yang dimaksudkan oleh visi tersebut. Dari visi tersebut dapat dicontohkan rumusan indikatornya sebagai berikut.
- Unggul dalam perolehan nilai ujian akhir
- Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya
- Unggul dalam penanaman nilai-nilai keagamaan
- Unggul dalam pengembangan kepribadian
- Unggul dalam pengembangan kreativitas siswa
- Dst.
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan adalah apa yang akan dicapai atau dihasilkan oleh suatu sekolah dan waktu pencapaiannya. Tujuan pendidikan Satuan Pendidikan merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, rumusan tujuan satuan pendidikan harus jelas, mudah dipahami oleh semua pihak, mengacu pada visi yang telah dirumuskan, serta mewadahi semua kebutuhan warga sekolah.
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan. Menurut Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, tujuan umum satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Berdasarkan rumusan tujuan umum pendidikan pada satuan pendidikan, dirumuskanlah tujuan khusus pendidikan yang sesuai dengan visi dan kondisi serta kebutuhan warga sekolah.
Untuk komponen-komponen KTSP yang lainnya akan diuraikan pada postingan selanjutnya. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi lebih paham mengenai komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP.
Belum ada Komentar untuk "Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.