Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan
Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan - Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut. Dalam redaksi yang lain, kurikulum diartikan sebagai rencana pengajaran yang isinya sejumlah pelajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan program tertentu [1].
Kurikulum oleh ahli pendidikan Islam diposisikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kurikulum berfungsi membantu peserta didik mengenali dan mengembangkan potensi yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. Para ahli didik memandang bahwa, baik pendidikan maupun pengajaran, dapat dipastikan berhasil manakala kurikulumnya mendorong bagi terciptanya kondisi yang memungkinkan tercapainya pembinaan kepribadian peserta didiknya dalam aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Kurikulum dipandang sebagai tahapan-tahapan yang harus dilalui pendidikan dalam mengembangkan aspek kepribadian peserta didik (akal/intelektualitas, hati, perasaan, kemauan, dan aspek keterampilan fisik jasmani).
Secara formal, kurikulum sebagai bidang kajian ilmiah baru ramai dibicarakan pada awal abad ke-20 [2]. Kurikulum pendidikan Islam klasik hanya berkisar pada bidang studi tertentu [3]. Ilmu-ilmu agama mendominasi kurikulum di lembaga formal dengan mata pelajaran hadits dan tafsir, fiqih, retorika (khitobah) dan dakwah, ilmu kalam, dan filsafat [4]. Kurikulum pada masa klasik dapat dilihat ketika Nabi Saw di Madinah. Kurikulum meliputi; belajar menulis dan membaca al-Qur’an, keimanan, ibadah, akhlak, dasar-dasar ekonomi, dasar-dasar politik, dan kesatuan [5].
Namun, dengan perkembangan social dan budaya, isi kurikulum semakin meluas. Dengan perkembangan ini diperlukan prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam. Dalam meletakkan cetak biru (blue print) pendidikan Islam adalah dengan mengintegrasikan ajaran-ajaran ideology dan pandangan-pandangan Islam secara menyeluruh ke dalam mata pelajaran (subject matter) pada kurikulum di sekolah atau madrasah [6].
Di masa-masa awal kegemilangan peradaban Islam, kurikulum pendidikan Islam mencakup berbagai ilmu pengetahuan dan seni [7]. Demikian juga di sebagian Negara-negara Islam pada periode terakhir sebelum kurikulum pendidikan Islam mencakup berbagai cabang ilmu dan seni. Hanya saja pada masa ini kurikulum pendidikan Islam sudah mulai mengenal penjenjangan-penjenjangan sesuai tahapan perkembangan peserta didiknya [8]. Namun demikian, menurut Athiyah al-Abrasyi, kurikulum pendidikan Islam di waktu dulu tidak tertentu atau terkait dengan jumlah atau alokasi jam untuk setiap mata pelajaran [9].
Reff:
[1] Crow & Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, terj., Yogyakarta, Rake Sarasin, 1990, hal. 190.
[2] Beuchamp, G.A., Curriculum theory, Wilmate, The Kagg Press, 1968, hal. 26.
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dlam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1992, hal. 53.
[4] Carles M. Stanton, Higher Learning in Islam: The Classical Period A.D. 700-1300, Meryland, Rowman and Littlefield Publisher, 1990, hal. 43.
[5] Hanun Asroh, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, Logos, 1999, hal. 76.
[6] Azyumardi Azra, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta, Logos, 1998, hal. 23-24.
[7] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, hal. 478.
[8] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, hal. 480.
[9] M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, terj, Jakarta, Bulan Bintang, 1969, hal. 160.
Belum ada Komentar untuk "Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.