Rabu, April 30, 2014

Upaya Menjadikan Calon Kepala Sekolah Masa Depan dengan On The Job Learning di Sekolah Magang

Upaya Menjadikan Calon Kepala Sekolah Masa Depan dengan On The Job Learning di Sekolah Magang - Bila seorang guru (baca juga postingan: Guru Idola Siswa atau Harapan Besar Bangsa terhadap Guru) dan ingin mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tentu harus mempelajari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah (baca juga postingan: Kompetensi Guru dalam Penerapan Tugas Keprofessionalannya). Peraturan ini menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Proses penyiapan calon kepala sekolah/madrasah melalui rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Rekrutmen meliputi proses pengusulan calon, seleksi administratif, dan seleksi akademik. Sedangkan pendidikan dan pelatihan adalah proses pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun praktik kepada para calon yang telah lulus rekrutmen. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional calon kepala sekolah yang telah diseleksi administrasi kemudian tes tertulis oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) dan dinyatakan layak menjadi calon kepala sekolah dihadapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah dituntut memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Sebagai konsekuensinya, secara akademik pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah harus mampu menjamin adanya peningkatan kelima kompetensi tersebut.

Jadi, calon kepala sekolah (cakasek) harus membekali diri dengan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Diklat di tingkat Kabupaten yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan LP2SK. Seiring dengan layaknya seorang cakasek tidak serta merta dilantik dan ditempatkan di sekolah sebagai kepala sekolah baru, tahapan selanjutnya setelah diklat adalah upaya cakasek membekali ilmu di lapangan dengan mengikuti kegiatan OJL.

Upaya Menjadikan Calon Kepala Sekolah Masa Depan dengan On The Job Learning di Sekolah MagangOn the Job Learning merupakan salah satu upaya untuk memberikan tambahan bekal berupa pengalaman bekerja sebagai calon kepala sekolah di sekolah sendiri maupun di sekolah lain yang relevan dengan kebutuhan pengembangan potensi kompetensi calon kepala sekolah. Oleh karena itu, pengembangan mutu proses pembelajaran OJL difokuskan pada upaya untuk mempraktekkan pengetahuan keterampilan dan sikap yang telah dipelajari selama diklat In Service Learning I. Menerapkan rencana tindakan kepemimpinan, mensupervisi guru, menyusun perangkat pembelajaran, mengkaji pengelolaan berbagai aspek manajerial merupakan bentuk-bentuk praktek lapangan yang harus dilakukan oleh calon kepala sekolah.

Untuk menjadi kepala sekolah masa depan, dalam OJL para calon kepala sekolah sangat diharapkan untuk mampu melaksanakan program magang di sekolah sendiri dan sekolah mitra untuk benar-benar belajar tentang pengelolaan sekolah masa depan. Kegiatan OJL diklat calon kepala sekolah dilaksanakan dalam durasi minimal 200 jam pelatihan, setara selama tiga bulan. Pelaksanaan kegiatan OJL di sekolah sendiri dan di sekolah lain ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten berdasarkan kesepakatan dengan lembaga penyelenggara diklat.

Program OJL terdiri dari: a) Pelaksanan Rencana Tindak Kepemimpinan; b) Pelaksanaan Observasi terhadap Guru Junior; c) Menyusun Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, dan Bahan Ajar); d) Pelaksanaan Tugas-Tugas Mandiri (Kajian-kajian); e) Pelaksanan Peningkatan Kompetensi Berdasarkan AKPK; dan f) Penyusunan Portofolio serta Materi Presentasi Hasil OJL.

Rencana Tindak Kepemimpinan adalah upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja calon kepala sekolah/madrasah, kegiatan tersebut harus relevan dengan hasil analisis AKPK individu yang terlemah dipadukan dengan hasil EDS mencakup Standar Isi, Proses, Penilaian untuk mencapai nilai SKL, dalam upaya peningkatan kualitas kinerja. Matriks RTK yang telah disusun pada saat In Service Learning I dikonfirmasikan dengan kepala sekolah mentor dan hasil Evaluasi Diri Sekolah. Pelaksanaan RTK dilakukan minimal 2 siklus.

Observasi pembelajaran terhadap guru junior dilakukan untuk menerapkan keterampilan konseptual, teknikal, dan interpersonal dalam melaksanakan supervise akademik di sekolah. Observasi dilakukan pada dua orang guru dengan dua kali pelaksanaan observasi. penyusunan perangkat pembelajaran dilakukan untuk satu kompetensi dasar pada satu mata pelajaran yang diampu.

Tugas mandiri berupa pengkajian untuk mempersiapkan calon kepala sekolah memahami berbagai kegiatan pengelolaan atau manajerial di sekolah yang mencakup; a) Penyusunan Rencana Kerja Sekolah; b) Pengelolaan Kurikulum; c) Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; d) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah; e) Pengelolaan Peserta Didik; f) Pengelolaan Keuangan Sekolah; g) Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah; h) Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran; dan i) Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi. Pengkajian minimal mencakup aspek kondisi ideal, kondisi nyata yang terjadi di sekolah kemudian menemukan kesenjangan dan mencari alternative solusi pemecahannya. Hasil kajian kemudian dikonfirmasikan di sekolah magang (lain).

Upaya peningkatan kompetensi bernasis AKPK di sekolah lain adalah kegiatan calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan individu dengan belajar dari kepala sekolah mentor. Penyusunan portofolio sebagai laporan hasil OJL dilengkapi bahan presentasi. Presentasi dilakukan melalui penyajian lisan dan menggunakan alat bantu computer/PC dengan program aplikasi Power Point selama minimal 30 menit per peserta dan dilaksanakan pada saat diklat In Service Learning 2.

On The Job Learning menggunakan metode experiental learning. Selama pelaksanaan On The Job Learning (OJL), lembaga penyelenggara diklat melaksanakan program pendampingan tiga kali. Pendampingan pertama dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan, kesulitan, dan kendala yang dihadapi selama melaksanakan OJL dan membantu mengatasi permasalahan, kesulitan, dan kendala tersebut. Strategi pendampingan dilakukan berupa tatap muka di kelas dengan petugas pendampingan/master trainer.

Pendampingan kedua dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan, kesulitan, dan kendala yang terjadi di lapangan upaya mendapatkan masukkan dari kepala sekolah mentor. Strategi pendampingan dilakukan berupa tatap muka di kelas dengan calon kepala sekolah.

Jadi, para calon kepala sekolah harus dapat memanfaatkan waktu dan peluang untuk belajar menjadi cakasek masa depan dengan melakukan sinergitas dengan para kepala sekolah mentor dan master trainer dari LP2SK.

Tugas dan tantangan kepala sekolah semakin berat dengan berlakunya banyak regulasi yang mengatur guru, sekolah, dan kepala sekolah terlebih lagi kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan menuntut peran kepala sekolah masa depan.






--------- Tri Boedy Harmanto, S.Pd 
(Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Songgom Kabupaten Brebes)

Belum ada Komentar untuk "Upaya Menjadikan Calon Kepala Sekolah Masa Depan dengan On The Job Learning di Sekolah Magang"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen