Jumat, Maret 15, 2019

Muslim Kaffah dalam Perspektif Al-Qur’an

Muslim Kaffah - Artikel kali ini, situs Membumikan Pendidikan akan share mengenai bagaimana menjadi seorang muslim yang kaffah, dan bagaimana pandangan para mufassir (ahli tafsir) mengenai QS. al-Baqarah ayat 208.

Dalam al-Qur’an Allah Swt telah jelas menyebut bahwa manusia hendaknya “kaffah” dalam memeluk agama Islam. Dia menganjurkan manusia untuk tidak menuruti langkah-langkah syaitan, karena mereka adalah musuh yang nyata bagi manusia yang beriman.

Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 208 telah berfirman yang kurang lebih artinya adalah:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Nabi Muhammad Saw yang sangat saying kepada umatnya, bahkan ketika detik-detik meninggalnya, Rasulullah hanya mengingat umatnya dengan menyebut “ummati” (umatku) sebanyak 3 (tiga) kali. Ini menunjukkan kecintaan Rasulullah kepada umatnya. Sehingga kita sebagai umat Nabi juga harus mencintainya dengan jalan selalu menghadirkannya setiap kita membaca shalawat.

Muslim Kaffah dalam Perspektif Al-Qur’an

Menjadi muslim yang “kaffah” tidak belajar Islam secara instan. Proses instan tidak melalui proses mengaji diberbagai guru, kiai, atau ulama yang ilmunya mumpuni. Belajar agama secara instan hanya berdampak pada mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pendapat, cenderung anti terhadap tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat, hingga sampai mengkafirkan saudaranya sendiri padahal notabene sesama muslim.

Maka tidak ada pilihan lain kecuali kita terus berupaya menebar Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam termasuk manusia atau yang dalam bahasa al-Qur’an disebut “Islam Rahmatan lil’alamin” dengan cara-cara yang baik dan konskuen. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Imam Muslim yang artinya:
Katakanlah aku beriman kepada Allah, maka istiqomahlah.
Adapun prosesnya bisa di sekolah, pesantren, masjid, mushola, majlis taklim, dan wadah-wadah yang lain merupakan upaya sahabat-sahabat membumikan pendidikan sebagai pelajar untuk meneguk ilmu dari sebanyak-banyaknya dari seorang guru. Belajar agama Islam tanpa menghadirkan guru, kiai, atau ulama hanya akan membuat pemahaman Islam sahabat-sahabat membumikan pendidikan tidak mendalam sehingga mudah menyalahkan orang lain yang berbeda dengan kita.

Merujuk pada sabda Nabi Saw di atas, seorang pelajar harus belajar secara istiqomah, baik belajar agama maupun ilmu umum. Walaupun sesungguhnya tidak ada dikotomi ilmu (agama dan umum) karena semua ilmu lahir dari kekuasan Allah yang harus dituntut, dicari, dan didatangi. Dalam persoalan menimba ilmu, KH. Maimun Jubair atau sering kita sebut Mbah Moen pernah berpesan bahwa ilmu itu harus didatangi oleh manusia, karena ia tidak mendatangi.

Al-ilmu yu’ta wa la ya’tii” (Ilmu itu didatangi bukan mendatangi dirimu). Sebab itu, memperkokoh jaringan atau sanad keilmuan agama kepada sejumlah guru menjadi sesuatu yang penting bagi pelajar dalm upaya memahami Islam secara “kaffah” atau dalam bahasa akademisi disebut integral.

Menurut KH. Ali Maksum, langkah untuk mewujudkan muslim yang kaffah ada beberapa tahap. Pertama, orang itu harus mempelajari apa dan bagaimana itu Islam. Kedua, setelah mempelajari juga perlu untuk diamalkan dan diajarkan kembali. Ketiga, sabar dalam berjuang bersama Islam, dan terakhir keempat, memiliki keyakinan terhadap perjuangan Islam. Melalui berbagai tahap ini, KH. Ali Maksum ingin menegaskan kembali bahwa belajar Islam haruslah melalui berbagai tahap. Tidak instan, apalagi hanya bermodal ada akses teknologi informasi atau internet.

Tafsir Muslim Kaffah Menurut Mufassir

Salah satu mufassir bernama Fahruddin Muhammad bin Umar ar-Razi dalam Tafsir al-Kabirnya menyebutkan bahwa maksud dari kata kaffah dalam QS. al-Baqarah di atas adalah tetaplah kalian semua di atas agama Islam sejak permulaan dan janganlah kalian keluar dari Islam dan syariat Islam.
Menurut Imam Qafal, kata kaffah berarti keseluruhan bisa dikembalikan kepada mereka yang diperintah masuk Islam. Sehingga maksudnya masuklah kalian kesemuanya dalam agama Islam dan janganlah berpisah-pisah dan jangan pula berbeda-beda.

Kata kaffah yang berarti keseluruhan juga dapat dikembalikan kepada Islam, yakni seluruh syariat Islam. Al-Wahidi r.a menjelaskan bahwa pendapat ini lebih layak dengan dhahirnya tafsir. Karena mereka (orang-orang mukmin) diperintah melaksanakan keseluruhan syariat Islam.

Terkait istilah kaffah ini, Wahbah Zuhaili dalam tafsir al-Munir menjelaskan bahwa agama Islam sesuatu yang utuh yang tidak boleh dipecah-pecah, maka barangsiapa beriman maka ia wajib mengambil keseluruhannya. Jadi dia tidak boleh memilih hokum Islam yang ia senangi dan meninggalkan hokum Islam yang tidak ia sukai atau mengumpulkan antara Islam dan agama-agama yang lain, karena Allah Swt memerintahkan mengikuti seluruh ajaran-ajaran Islam, menerapkan semua kewajiban-kewajibannya dan memuliakan semua aturan-aturannya tentang halal dan haram.

Adapun terkait penerapan syariat Islam dalam kehidupan bernegara (konstitusi) dan dalam kehidupan bermasyarakat (kultur) adalah tanggung jawab bersama setiap muslim. Artinya, syariat Islam tak boleh terlalu dipaksakan ke dalam system Negara yang majemuk. Usaha menerapkan hokum Islam dalam konstitusi Negara harus dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan.

Dalam kehidupan pelajar dan masyarakat secara umum, kita dapat membuat kesimpulan serupa bahwa muslim yang kaffah bukan hanya berupaya menjalankan ibadah dan syariat Islam lainnya, tetapi juga perilaku seperti tidak memaksakan kehendak, taat pada konstitusi Negara, dan menjaga tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat juga termasuk upaya mempraktekkan diri sebagai muslim yang kaffah.

Demikian ulasan mengenai Muslim Kaffah dalam Perspektif Al-Qur’an, semoga bisa menambah wawasan keilmuan sahabat-sahabat dan bisa diaplikasikan di dalam kehidupan sahabat-sahabat.

Belum ada Komentar untuk "Muslim Kaffah dalam Perspektif Al-Qur’an"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen