Kalender Pendidikan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP
Kalender Pendidikan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP - Pada postingan kali ini, blog Membumikan Pendidikan akan share tentang komponen terakhir dari kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP. Dimana pada postingan sebelumnya telah diuraikan mengenai tiga komponen KTSP secara garis besar dari enam komponen KTSP. Untuk lebih jelas mengenai tiga komponen KTSP yang sudah diuraikan, sahabat-sahabat membumikan pendidikan bisa baca postingan mengenai Komponen KTSP dan Struktur dan Muatan KTSP.
Akan ada tiga komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lagi yang akan dishare blog Membumikan Pendidikan yaitu Kalender Pendidikan, Silabus, dan Rencan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Langsung saja uraiannya sebagai berikut:
Akan ada tiga komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lagi yang akan dishare blog Membumikan Pendidikan yaitu Kalender Pendidikan, Silabus, dan Rencan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Langsung saja uraiannya sebagai berikut:
Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur (Dikdasmen Depdiknas, 2006). Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan siswa dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber /bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006). Penjelasan lebih lanjut mengenai silabus dan pengembangannya diuraiakan pada postingan-postingan berikutnya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Mulyasa, 2006: 184). RPP merupakan jabaran operasional silabus yang telah dikembangkan untuk digunakan sebagai panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Karena fungsi yang diembannya, setiap guru harus menyusun RPP sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Hal ini merupakan komponen penting KTSP sehingga harus dilaksanakan secara profesional. Penjelasan lebih lanjut mengenai penyusunan RPP diuraikan pada postingan selanjutnya.
Sebagai perangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran, KTSP memiliki komponen visi dan misi satuan pendidikan, tujuan satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan saling menunjang dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan dan dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Oleh sebab itu, dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP, kepala sekolah maupun guru harus mampu mensinergikan komponen-komponen tersebut secara komprehensif.
Demikianlah uraian singkat mengenai tiga komponen KTSP yaitu Kalender Pendidikan, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga dapat bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Kalender Pendidikan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.