Senin, Oktober 13, 2014

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini yang pada hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.

PAUD adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak (kompetensi).

Tujuan dan Ruang Lingkup PAUD

Tujuan PAUD, pada umumnya tujuan PAUD adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Tujuan PAUD antara lain adalah:
  • Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
  • Mengurangi angka mengulang kelas
  • Mengurangi angka putus Sekolah (DO)
  • Mempercepat pencapaian Wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun
  • Meningkatkan Mutu Pendidikan
  • Mengurangi angka buta huruf muda
  • Memperbaiki derajat kesehatan & gizi anak usia dini
  • Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Selain tujuan di atas, menurut UNESCO (2005) tujuan PAUD antara lain berdasarkan beberapa alasan:
  • Alasan Pendidikan: PAUD merupakan pondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.
  • Alasan Ekonomi: PAUD merupakan investasi yang menguntungkan baik bagi keluarga maupun pemerintah
  • Alasan sosial: PAUD merupakan salah satu upaya untuk menghentikan roda kemiskinan
  • Alasan Hak/Hukum: PAUD merupakan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.

PAUD juga bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas: 2007).

Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut.

Melalui PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya antara lain: agama, kognitif, sosial-emosional, bahasa, motorik kasar dan motorik halus, serta kemandirian; memiliki dasar-dasar aqidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif.
Tujuan dan Ruang Lingkup PAUD
Mengembangkan Potensi Anak
Sejalan dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai dengan falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.


Ruang Lingkup PAUD

Satuan Layanan PAUD, Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal diselenggarakan pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, rentang usia anak 4 – 6 tahun. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal diselenggarakan pada Kelompok Bermain (KB) rentang usia anak 2 – 4 tahun, Taman Penitipan Anak (TPA) rentang usia anak 3 bulan – 2 tahun, atau bentuk lain yang sederajat (Satuan PAUD Sejenis/SPS) rentang usia anak 4 – 6 tahun. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakan pada pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, bagi orangtua yang mempunyai anak usia 0 – 6 tahun.

Sekian uraian tentang tujuan dan ruang lingkup pendidikan anak usia dini (PAUD). Semoga bisa menambah wawasan kita dan dapat bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen