Selasa, September 16, 2014

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan - Pagi ini sedikit akan saya postingkan tentang bagaimana konsep dasar, fungsi dan tujuan pendidikan karena dirasa sangat perlu supaya kita bisa lebih tahu tentang arti penting pendidikan bagi kelangsungan umat manusia yang tidak lain adalah khalifah fil ardi (agen of change). Bahwa pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan (Ngalim Purwanto, 2002:11). Rumusan tentang pendidikan, lebih jauh termuat dalam UU. No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Artinya, arah dari proses pendidikan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan masyarakat untuk survive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbicara masalah pendidikan meliputi cakupan yang cukup luas, bahkan dalam mendefinisikan pengertian pendidikan juga bervariasi. Ada yang mengartikan pendidikan sebagai proses yang di dalamnya seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses sosial, di mana seseorang dihadapkan pada kondisi dan pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (contoh paling nyata sekolah) sehingga yang bersangkutan mengalami perkembangan secara optimal (Dictionary of Education dalam T. Sulistyono, 2003).

Dari beberapa definisi tersebut menunjukkan melihat pendidikan dari sudut pandang yang berbeda. Yang pertama, melihat dari sudut pandang psikologis, dan yang kedua dari sudut pandang sosiologis. Banyak sudut pandang untuk dapat merumuskan pengertian pendidikan sehingga banyak juga definisi tentang pendidikan. Namun demikian, yang jelas bahwa pendidikan adalah proses untuk membina diri seseorang dan masyarakat agar dapat survive dalam menjalani hidupnya.

Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan

Dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam ragka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Rumusan konstitusional tersebut apabila dicermati menegaskan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani rohani, cakap, berilmu, dan kreatif, mengembangkan kemandirian serta menjadi warga negara yang baik. Ini semua dalam rangka membangun watak bangsa yang beradab dan bermartabat.

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan PendidikanRumusan tujuan pendidikan nasional tersebut sangat ideal dan komprehensif, bahkan bisa dikatakan yang terlengkap di dunia. Rumusan tujuan pendidikan tersebut adalah untuk memberikan suasana kebatinan dan semangat serta motivasi bagi setiap komponen manusiawi yang terkait dan terus berusaha untuk mencapai cita-cita yang ideal itu. Dijelaskan pula dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1, butir 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Jadi menurut amanat UU No. 20 Tahun 2003 ini, peserta didik harus didorong untuk aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mampu mengendalikan diri, memiliki kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia serta ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan yang implikasinya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikianlah sedikit uraian tentang konsep dasar, fungsi dan tujuan pendidikan. Semoga bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen