Senin, Juni 06, 2016

Perihal Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal

Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal - Uraian di bawah ini, membumikan pendidikan akan share kepada sahabat-sahabat membumikan pendidikan mengenai bagaimana sebenarnya penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Tentunya dalam share kali ini, membumikan pendidikan sedikit banyaknya akan mengutip hadits-hadits yang relevan dengan hal tersebut (penetapan awal Ramadhan dan Syawal). Karena bagaimana kita bisa mengerti bahkan menetapkan sesuatu tanpa memiliki sebuah landasan atau dasar, dan dalam hal ini yaitu al-Qur'an dan al-Hadits.

Perihal Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal
Sebelumnya kami mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa". 
Langsung saja berikut uraian singkatnya mengenai awal penetapan awal Ramadhan dan Syawal.

Penetapan Awal Ramadhan dengan Ru’yah

Diterima dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:
Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal (bulan tanggal satu) dan berbukalah (yakni berhari raya) karena melihatnya. Bila hilal tidak tampak lantaran langit mendung, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban genap 30 hari” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits tersebut di atas memberikan garis tentang bagaimana cara menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan, yaitu;
  • Ramadhan ditentukan awalnya dengan Ru’yah (melihat bulan tanggal satu).
  • Jika hilal tidak dapat diru’yah karena langit mendung, maka awal Ramadhan ditentukan dengan ikmal. Yaitu menghitung bulan Sya’ban sampai 30 hari, kemudian hari berikutnya itulah tanggal 1 Ramadhan.
  • Dengan jalan Hisab. Demi persatuan dan kesatuan umat Islam, cara Hisab ini agaknya bisa diterima karena jauh sebelum bulan Ramadhan sudah bisa ditentukan awal dan Idul Fitrinya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dasar satu-satunya untuk menentukan awal Ramadhan adalah dengan Ru’yah. Sedangkan Ikmal hanya merupakan jalan keluar bila Ru’yah tidak dapat dilaksanakan lantaran langit mendung. Ru’yah dilakukan dengan melihat langsung, sedangkan Ikmal dapat dilakukan dengan Hisab. Oleh karena itu, Hisab hanya berperan sebagai petunjuk saja dan tidak dapat dipakai sebagai dasar penentuan awal bulan.

Dalam redaksi yang berbeda diterima juga dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw telah bersabda;
Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal
“Sekalian manusia telah melakukan Ru’yah (melihat bulan tanggal satu Ramadhan), maka aku memberitahu kepada Nabi Muhammad Saw: Sesungguhnya saya telah melihat tanggal satu (Bulan Ramadhan). Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kepada orang-orang untuk berpuasa Ramadhan” (HR. Abu Daud dari Ibnu Umar)
Dalam keterangan hadits yang lain pula disebutkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:
Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal
“Bahwasanya telah datang seorang Badui kepada Nabi Saw. Ia berkata: Sesungguhnya saya telah melihat hilal. Rasulullah Saw lantas bertanya: Adakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah? Orang itupun menjawab: Ya! Rasul bertanya lagi: Adakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah? Orang itupun menjawab: Ya! Maka Rasulullah Saw bersabda: Hai Bilal, beritahu orang-orang agar mereka berpuasa esok hari” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Demikianlah uraian singkat mengenai penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Semoga dapat bermanfaat dan membuka wawasan sahabata-sahabat membumikan pendidikan mengenai hal tersebut.

Selengkapnya baca juga ulasan “Rukun dan Syarat Wajibnya Puasa”. Sekian dan terima kasih.

2 Komentar untuk "Perihal Penetapan Awal Ramdahan dan Syawal"

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen