Kamis, Februari 20, 2014

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa - Setelah pada ulasan sebelumnya (baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa) membumikan pendidikan telah share mengenai keadaan atau kondisi yang bisa membatalkan puasa. Maka tentunya ada juga keadaan atau kondisi-kondisi yang secara kasat mata tergolong dapat membatalkan namun ternyata keadaan atau kondisi tersebut dapat dimaklumi dan tidak membatalkan puasa. Apa saja itu? Berikut ulasannya.

Yang Tidak Membatalkan Puasa

  • 1. Keluar sperma (mimpi) dan menyelam dalam air
Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bahar bin Abdurrahman dari beberapa orang sahabat Nabi Saw yang bercerita kepadanya:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Sungguh, saya telah melihat Rasulullah Saw menuangkan air ke atas kepalanya sewaktu ia berpuasa, disebabkan haus atau kepanasan” (Riwayat Ahmad, Malik dan Abu Daud).

Dan dalam kedua kitab shahih (Bukhari dan Muslim) terdapat hadits yang diterima dari Aisyah r.a:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Bahwa Nabi Saw di waktu subuh berada dalam keadaan junub sedang beliau berpuasa, kemudian beliau mandi”.

  • 2. Memakai celak dan meneteskan obat atau lain-lain ke dalam mata
Biar terasa dalam kerongkongan atau tidak, karena mata bukanlah merupakan jalan masuk ke rongga perut. Diterima berita dari Anas, bahwa ia sendiri memakai celak waktu berpuasa.

  • 3. Mencium istri
Mencium istri diperbolehkan bagi orang yang sanggup menahan dan menguasai syahwat atau nafsu sexnya. Diterima hadits yang telah diakui dari Aisyah r.a bahwa:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Nabi Saw mencium (istrinya) di waktu sedang berpuasa dan bersentuhan di kala berpuasa dan beliau adalah orang yang paling mampu menguasai nafsunya”

Dalam redaksi hadits yang lain yang diterima dari Umar r.a bahwa:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Pada suatu hari bangkitlah birahi saya, maka saya mencium (istri saya) sedang saya berpuasa. Lalu saya menemui Nabi Saw dan berkata kepadanya: Hari ini saya telah melakukan hal berat, saya mencium padahal saya berpuasa. Maka Rasulullah Saw bersabda: Bagaimana pendapat anda, jika anda berkumur-kumur sedang ketika itu anda berpuasa? Jawabku: Itu tidak apa-apa. Sabda Nabi pula: Maka kenapa anda tanyakan lagi”.

  • 4. Injeksi atau suntikan
Biar untuk memasukan makanan atau lainnya dan sama saja halnya apakah ke dalam urat atau ke bawah kulit. Walaupun akhirnya yang disuntikkan itu sampai juga ke dalam perut, tetapi masuknya bukanlah dari jalan yang biasa.

  • 5. Berbekam (cantuk)
Berbekam adalah mengeluarkan darah dari bagian kepala. Nabi Saw sendiri pernah berbekam, padahal beliau sedang berpuasa. Kecuali bila hal itu akan melemahkan orang yang berpuasa. Maka bila demikian, hukumnya makruh.

Tsabit al-Banani bertanya kepada Anas r.a:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Apakah di masa Rasulullah Saw berbekam itu tuan-tuan anggap makruh? Jawab Anas: Tidak, kecuali bila melemahkan” (Riwayat Bukhari dan lain-lain).

Adapun mengenai pengambilan darah dari salah satu anggota tubuh, maka hukumnya seperti berbekam.

  • 6. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke rongga hidung asal tidak berlebihan
Diterima dari Laqith bin Shabrah bahwa Nabi Saw bersabda:
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
“Jika istinsyaq (membersihkan rongga hidung) maka sampaikanlah sedalam-dalamnya, kecuali jika engkau berpuasa” (Riwayat Ashabus Sunan dan menurut Tirmidzi, hadits ini baik lagi shahih).

  • 7. Hal-hal yang tidak mungkin menghindarinya seperti menelan air ludah, debu jalan, sisa-sisa tepung, dan lain-lain

  • 8. Makan dan minum karena lupa
Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa lupa ketika ia berpuasa kemudian ia makan atau minum hendaklah ia meneruskan puasanya, karena ia diberi makan Allah dan diberi minum oleh-Nya” (HR. Mutafaq ‘Alaih).

Setelah sahabat-sahabat telah mengetahui apa saja yang membatalkan dan apa saja yang tidak membatalkan. Maka pertanyaan selanjutnya adalah apa saja sunah-sunahnya dan bagaimanakah adab dalam menjalankan ibadah puasa ini? Selengkapnya baca: “Sunnah dan Adab-Adab Berpuasa


Belum ada Komentar untuk "Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen