Sabtu, Juni 14, 2014

Menengok Pendidikan Kita

Menengok Pendidikan Kita - Saudara-saudaraku di berbagai elemen. Mari kita tengok sejenak bagaimana pendidikan kita dewasa ini. Kita ketahui bersama bahwa reformasi membawa perubahan di segala bidang, salah satunya adalah otonomi daerah. Penerapan otonomi daerah dengan dasar desentralisasi ini didasari oleh keinginan menciptakan demokrasi, pemerataan, dan efisiensi. Desentralisasi berimplikasi kebijakan public harus berasala dari masyarakat bawah ke atas, atau dari masyarakat ke pemerintah. Akan tetapi, dalam bidang pendidikan hal tersebut sepertinya belum berjalan sesuai dengan harapan. Kebijakan-kebiajakan yang ada pada saat ini terkesan berasal dan disusun langsung oleh pemerintah tanpa memperhatikan partisipasi dari masyarakat. Pendidikan yang seharusnya berpusat di masyarakat, untuk saat ini pendidikan masih dipegang secara penuh oleh pihak Dinas Pendidikan atau pemerintah.
Menengok Pendidikan Kita
Padahal, pendidikan yang dijadikan isu politik membutuhkan pranata social dan masyarakat yang memiliki partisipasi aktif dengan kemampuan untuk menyampaikan aspirasi. Kondisi yang semacam itu merupakan unsure penting dalam mendukung terwujudnya segala bentuk kebijakan dalam bidang pendidikan yang adil dan demokratis. Keterbukaan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam bidang pendidikan harus dimanfaatkan dengan baik yakni dengan cara setiap mengambil kebijakan pemerintah harus menerapkan system “bottom up”, yakni kebijakan yang berasal dari kondisi masyarakat. 

Pelaksanaan serta evaluasi kebijakan pendidikan menuntut peran aktif dari para pendidik professional karena dari merekalah dapat disusun hasil-hasil kebijakan yang akan diriset serta mendeseminasikan kebijakan pendidikan yang ternyata didukung oleh fakta-fakta positif. Kegiatan para pendidik dalam mengikuti setiap langkah dari siklus penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan merupakan portofolio dari keprofesionalan pendidik. Dewasa ini menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang guru dan dosen menuntut terbinanya guru professional yang ditentukan bukan semata-mata oleh ijazah formal, tetapi terutama oleh partisipasinya dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. 

Melihat temuan di atas kita bisa menganalisa bahwasanya dalam menentukan kebijakan pendidikan para guru dan birokrasi pendidikan dituntut professional dan juga selalu berperan aktif dalam mengikuti siklus-siklus kebijakan maupun evaluasi kebijakan pendidikan. Karena dari mereka semua kebijakan pendidikan dapat dihasilkan. Maka secara otomatis mereka harus selalu berperan aktif dan professional dalam mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Partisipasi aktif dari para pendidik dalam pembinaan keprofesionalannya telah mulai dicoba di Negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika. Sekolah-sekolah yang mengambil peranan aktif dalam pembinaan profesionalisme tersebut bergabung dengan Profesional Depelopment School (PDS). PDS ternyata bukan hanya menjadi pendorong pembinaan pendidik professional tetapi juga akan meningkatkan kualitas proses pendidikan serta partisipasi masyarakat. Dalam pendidikan seperti dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan PDS menunjukkan pada kita arti yang sebenarnya dari lembaga pendidikan atau sekolah yang otonom. 

Coba kita refleksi secara bersama-sama dari analisa di atas. Berbeda dengan kondisi penentuan kebijakan pendidikan yang ada di Negara kita tercinta yakni Indonesia. Belum adanya partisipasi aktif dari para pendidik dan birokrasi pendidikan untuk melihat kondisi masyarakat dalam menentukan sebuah kebijakan. Memang kalau kita lihat di Negara kita birokrasi pendidikan belum berani menerapkan hal semacam ini secara besar-besaran dan bersama-sama di seluruh penjuru negeri. Berbicara masalah kondisi masyarakat tentunya pasti berbeda dengan Negara-negara tersebut. akan tetapi, demi memajukan pendidikan Indonesia maka birokrasi pendidikan dalam menentukan kebijakan harus berani mencoba menerapkan system “bottom up” secara transparan kepada seluruh masyarakat. 

Karena kita tahu bahwasanya Negara kita ini memiliki beragam suku, budaya, adat, dan kebiasaan beragama. Ketika semuanya diberikan kebijakan yang sama dapat dimungkinkan pendidikan tidak akan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok yang ada di Indonesia ini. Maka demi memajukan hal itu minimal pemerintah harus mengikutsertakan peran setiap kelompok-kelompok tersebut untuk memutuskan suatu kebijakan pendidikan. 

Kebijakan yang benar yaitu bilamana kebijakan tersebut telah diuji kebenarannya di lapangan. Kebijakan pendidikan dengan demikian akan tumbuh dari bawah meskipun kemungkinan kebijakan tersebut dirumuskan dan diinstruksikan dari atas. Dalam hal ini diperlukan kemampuan dari lembaga-lembaga pendidikan yang otonom untuk memvalidasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang diinstruksikan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Jika kebijakan-kebijakan pendidikan berdasarkan instruksi dari atas saja tidak mempunyai akar di lapangan maka akan sukar untuk ditentukan keberhasilannya. 

Memang benar pendidikan haruslah bersumber dari fakta dan informasi temuan dari masyarakat, ketika seluruh birokrasi pendidikan bisa menerapkan hal semacam itu dalam menentukan kebijakan maka besar kemungkinan pendidikan yang ada di negeri kita ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat. Tetapi sayangnya, birokrasi pendidikan yang ada di negeri kita belum menerapkan hal tersebut. Dalam penerapan kurikulum pun juga sama seperti itu, memang dari pemerintah memiliki maksud yang baik, tapi coba kita lihat dampak dari semua itu, di Negara kita sering ganti-ganti kurikulum. Akhirnya pemerintah kebingungan untuk menemukan model pendidikan yang ada di negera kita. Disadari atau tidak bahwasanya pendidikan yang terbaik adalah pendidikan berasal dari kondisi masyarakat yang ada. 





--------- Pak Takmuri
(Kepala Sekolah Dasar Negeri Sisalam 02)

Belum ada Komentar untuk "Menengok Pendidikan Kita"

Posting Komentar

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen