Selasa, Mei 06, 2014

Guru adalah Jabatan Professional

Guru Professional - Pada postingan kali ini, situs Membumikan Pendidikan akan mengulas mengenai guru sebagai jabatan profesional. Pada postingan-postingan yang lalu tentang jabatan guru dalam proses belajar mengajar ada sedikit pertanyaan-pertanyaan yang harus direnungkan dan juga diyakini maknanya oleh guru itu sendiri, lebih-lebih oleh calon guru yang kelak akan memangku jabatan tersebut.

Menjadi seorang guru bukanlah perkara sepele, tetapi sangat penting. Banyaknya kompetensi yang harus dimilikinya menuntut seorang guru harus bekerja ekstra dalam mengembangkan pribadinya yang selanjutnya akan ditransfer kepada peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Guru sebagai Jabatan Professional

Lalu bagaimana sebenarnya guru yang profesional itu? Inilah pertanyaan yang harus dijelaskan dengan panjang lebar. Apakah guru profesional adalah guru yang mampu dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menguasai materi pembelajaran? Berikut situs Membumikan Pendidikan uraikan secara singkat padat dan jelas.

Guru sebagai Jabatan Profesional

Untuk meyakinkan setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan professional menjadi upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Mengapa demikian? Sebab, banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan bahwa guru merupakan jabatan professional.

Bahkan ada yang beranggapan bahwa setiap orang bisa menjadi guru. Si A, si B, atau siapa saja, walaupun mereka tidak memahami ilmu ke-guru-an dapat saja dianggap sebagai guru, asal paham materi pelajaran yang akan diajarkannya. Apakah pandangan seperti itu benar? Pendapat semacam ini ada benarnya. Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal paham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi, mengajar tidak sesederhana itu bukan? Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, motivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran. Karena bagaimanapun guru berkualitas menghasilkan pendidikan yang berkualitas.

Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.

A teacher is person charged with the responbility of helping others to learn and to behave in new different ways. (James M. Cooper, 1990)

Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan professional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan ke-guru-an. Hal ini seperti diungkapkan Greta G. Morine-Dershimer:

A professional is a person who possesses some specialized knowledge and skill, can weigh alternatives and select from among a number of potentially productive actions one that is particularly appropriate in a given situation. (James M. Cooper, 1990: 26)

Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan professional, marilah kita tinjau syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan professional.

Pekerjaan professional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai. Sehingga kinerja seorang guru didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan profesi tersebut. Sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.

Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat. Sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya. Dengan demikian, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.

Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat, juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan. Sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesi sebagai guru. (Sanjaya, 2012: 15)

Semoga dengan kita tahu akan syarat atau ciri pokok apa yang dimaksud dengan pekerjaan profesional ini. Yang di dalamnya termasuk guru, karena merupakan pekerjaan professional. Maka, tidak mudah untuk menjadi seorang guru dan tidak sembarangan memilih profesi ini (baca: guru). Oleh karena itu, profesi ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi dan kualitas yang tinggi dalam bidang pendidikan.

Demikianlah ulasan tentang guru sebagai jabatan profesional. Semoga bisa menjadi motivasi dalam mendidik anak-anak didik sahabat-sahabat.

2 Komentar untuk "Guru adalah Jabatan Professional"

  1. Artikel nya bermanfaat sobat..
    jangan lupa kunjungan baliknya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sob.
      Jangan sungkan-sungkan untuk mampir kembali. :D

      Hapus

Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.

Advertisemen