Perguruan Tinggi Berperan Penting Berantas Korupsi
Peran Perguruan Tinggi - Perguruan Tinggi (PT) harus berperan penting dalam mengikis perilaku koruptif. Perguruan Tinggi diharapkan tidak hanya menjadi menara gading dalam hal ilmu, tetapi juga menara gading dalam keteladanan. Dengan mengintegrasikan ilmu dan keteladanan, maka akan tercipta kekuatan besar untuk melawan korupsi.
Integrasi Ilmu dan Keteladanan
Kepala Program Direktorat Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Jawahir Thontowi mengampaikan hal itu dalam Seminar Nasional Peran Perguruan Tinggi atas Destruksi Moral Perilaku Koruptif: Mengikis atau Membudayakan?. Menurut beliau, korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa harus dihadapi dengan pola pendidikan yang luar biasa pula. Karena itu, beliau merumuskan lima prospek pendidikan antikorupsi. Yakni, pendidikan sebagai transfer ilmu, teknologi, dan moral serta pendidikan terpadu di rumah dan sekolah.
Selain itu, juga tindakan tegas terhadap perilaku koruptif sejak dini, budaya pola organisasi dan pendidikan yang transparan serta sinergisitas ilmu, amal serta perbuatan dan keteladanan. Lebih lanjut Prof Jawahir Thontowi menegaskan bahwa mengintegrasikan ilmu, amal perbuatan dan keteladanan akan menciptakan kekuatan untuk melawan korupsi.
Senada dengan hal di atas, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM.PhD mengatakan, perguruan tinggi harus mampu menjadi pengawal agar manusia-manusia dalam berada dalam institusi yang menegakkan hukum selalu menjalankan jabatan dan kewenangannya dengan penuh amanah. Perguruan tinggi juga harus dapat menghasilkan manusia-manusia yang pandai dan berintegritas yang siap menjadi manusia-manusia yang akan menjalankan institusi yang menegakkan hukum. Maka, di sinilah perlu keteladanan para dosen dan para pejabat struktural dan administratif di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa harus diberi contoh untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang koruptif.
Senada dengan hal di atas, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana, SH.LLM.PhD mengatakan, perguruan tinggi harus mampu menjadi pengawal agar manusia-manusia dalam berada dalam institusi yang menegakkan hukum selalu menjalankan jabatan dan kewenangannya dengan penuh amanah. Perguruan tinggi juga harus dapat menghasilkan manusia-manusia yang pandai dan berintegritas yang siap menjadi manusia-manusia yang akan menjalankan institusi yang menegakkan hukum. Maka, di sinilah perlu keteladanan para dosen dan para pejabat struktural dan administratif di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa harus diberi contoh untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang koruptif.
Membangun Karakter Bangsa
Di tempat lain, Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti, M.Hum juga mengungkapkan hal senada. Menurt beliau, perguruan tinggi bisa berkontribusi dalam mengikis perilaku koruptif melalui keteladanan para dosen. Jelasnya, bahwa keteladanan masih ampuh untuk membangun karakter dan dijadikan panutan. Beliau menerangkan, ada bebrapa hal yang bisa dilakukan oleh para pendidik termasuk dosen, yakni menyentuh nilai-nilai humanis dan religius pada awal kuliah sekitar sepuluh menit. Dan seandainya hal ini dilakukan setiap pendidik di seluruh Indonesia dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, dan ini dilakukan setiap hari. Maka, ada berapa juta peserta didik yang tersentuh setiap harinya? Artinya bahwa jika hal tersebut dilakukan terus menerus setiap hari, beliau yakin peserta didik akan menjadi humanis dan religius.
Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Perguruan Tinggi Berperan Penting Berantas Korupsi"
Posting Komentar
Komentar yang mengandung sara, pornografi, tidak sesuai dengan pembahasan, memasukan link aktif, dan bersifat merugikan orang lain akan dihapus. Terima kasih.